Berita , Jateng

Sasar Siswi SMP, Pelaku Begal Payudara di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
begal payudara di Semarang
Pelaku begal payudara di Semarang terancam 15 tahun penjara. (Instagram/humas_polrestabessmg)

HARIANE – Setelah video aksi bejatnya viral, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara di Semarang.

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu yang lalu beredar video aksi begal payudara yang korbannya merupakan siswi SMP di Kota Semarang.

Saat itu, korban yang berjalan sendirian terlihat dihampiri oleh pelaku. Saat keduanya tengah berbincang, pelaku kemudian melakukan aksinya.

Korban yang saat kejadian masih mengenakan seragam tampak kaget saat dilecehkan pelaku. Beberapa saat setelahnya, pelaku kabur dengan mengendarai motornya.

Setelah video tersebut viral, timbul keresahan di tengah masyarakat. Polrestabes Semarang pun segera melakukan pengejaran pelaku begitu mendapatkan laporan pelecehan.

Begini Modus Pelaku begal Payudara di Semarang

Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku begal payudara di Semarang berinisial MAL (22) pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Diketahui, pelaku adalah warga banjarsari, Ngaliyan, Semarang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci mobil.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, tersangka akhirnya mengaku melakukan pelecehan setelah Polisi menunjukkan bukti rekaman CCTV di dua TKP yang berbeda.

Peristiwa pertama menimpa korban berinisial HY (13). Pelecehan itu terjadi pada Jumat 13 September 2024 di Perumahan Jatisari di Mijen.

Sementara peristiwa yang kedua, terjadi pada Senin 30 September 2024 di kawasan Wonolopo dengan korban berinisial CE (14).

Kepada awak media, tersangka menjelaskan modus yang dilakukannya yaitu dengan berpura-pura tanya alamat kepada korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025