Berita , D.I Yogyakarta
Security Sampingan Jadi Mucikari di Sleman, Pelaku Tawarkan Jasa Wanita Melalui Michat
HARIANE - Seorang pria yang berprofesi sebagai petugas security atau satpam diamankan polisi karena terbukti mencari pendapatan sampingan dengan menjadi mucikari di Sleman.
Pelaku bisnis prostitusi di Sleman inisial WDJ (31) warga Jetis, Kota Yogyakarta ini dalam melakukan aksinya menawarkan jasa PSK (pekerja seks komersial) melalui aplikasi Michat.
Tersangka mucikari Sleman mengaku awalnya ia berkenalan dengan seorang wanita inisial RA (20).
Dari perkenalan itu, tersangka kemudian membuat akun Michat dengan nama akun Ajeng dan menggunakan foto profil bagian tubuh RA yakni bagian dada dengan mengenakan kaos ketat.
Foto profil tersebut berhasil memikat pengguna Michat yang lain dan menghubungi tersangka.
Tersangka kemudian mengirim pesan ke orang yang tertarik bertuliskan "fullser, 1 jam, 1x ***, no anal, nocimcif, no clmk wajib caps", "Hotel P jakal" dan terjadilah kesepakatan menggunakan layanan PSK dari RA sejumlah Rp 300 ribu yang dibayarkan di dalam kamar penginapan.
Mucikari di Sleman Ditangkap, dapat Rp 50 Ribu Per Layanan
Tersangka mengaku, hingga terakhir kali sebelum diamankan polisi, rata-rata ia dapat menawarkan layanan PSK hingga lima kali dalam sehari.
Pelaku prostitusi di Sleman WDJ mendapatkan sejumlah Rp 50 ribu setiap per layanan atau setiap transaksi.
“Belum tentu, sehari rata-rata menawarkan lima kali. Penginapannya sama (di Jalan Kaliurang). Setiap dapat customer dapat Rp 50 ribu,” sebut WDJ, Rabu, 5 Juli 2023.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto menyampaikan, karena perbuatannya kemudian jajaran kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat mengamankan WDJ pada Jumat, 16 Juni 2023.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu, satu buah handphone, satu pak kondom berisi 15 buah, dan satu buah kondom.