Harianesia , Artikel , Pilihan Editor
Sejarah Halal Bihalal Dicetuskan Oleh KH Wahab Chasbullah, Ternyata Hanya Ada di Indonesia
Dyah Ayu Purwirasari
Sejarah Halal Bihalal Dicetuskan Oleh KH Wahab Chasbullah, Ternyata Hanya Ada di Indonesia
HARIANE – Sejarah halal bihalal ternyata tidak jauh-jauh asal usulnya, karena dicetuskan di sini di Republik Indonesia tercinta.
Sejarah halal bihalal dimulai pada tahun 1948 yang melibatkan Presiden RI yang pertama, yaitu Ir. Soekarno bersama dengan KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan ulama pendiri NU (Nahdlatul Ulama) dan pahlawan nasional.
Sejarah halal bihalal yang dimulai pada masa revolusi pasca kemerdekaan Indonesia, masih dipraktekkan hingga sekarang sebagai kegiatan silaturahmi yang dilakukan pasca Idul Fitri.
Makna halal bihalal secara harfiah tidak bisa ditemukan di Al Quran maupun hadis. Karena memang istilah ini hanya ada di Indonesia dan tidak ada di negara lain meski sama-sama merayakan Idul Fitri.
Lalu apa arti dari halal bihalal?
Sejarah Halal Bihalal dan Makna Sebenarnya
Dilansir dari NU Online, tradisi halal bihalal dicetuskan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang dipanggil oleh Presiden Soekarno pada masa revolusi di tengah bulan Ramadhan.BACA JUGA : Begini Makna dan Sejarah Perayaan Cap Go Meh yang Identik dengan Festival LampionSoekarno yang resah dengan kondisi politik dalam negeri yang tidak kondusif meminta saran dari KH Wahab Chasbullah. KH Wahab Chasbullah kemudian menyarankan untuk mengadakan silaturahmi yang disunahkan kepada umat muslim saat Hari Raya Idul Fitri. Tidak ingin menggunakan istilah yang mainstream, Soekarno pun minta dicarikan istilah lain. KH Wahab Chasbullah kemudian merekomendasikan istilah ‘halal bihalal’, yang tujuannya adalah untuk menghalalkan para politisi dengan cara duduk di satu meja dan saling memaafkan kesalahan satu sama lain.