Nasional
Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana, Berikut Daftar Kegiatan dan Manfaat yang Diperoleh
HARIANE - Sejarah hari kesiapsiagaan bencana mulai diperingati pada tanggal 26 April 2017.
Tahun ini merupakan peringatan yang ke 6. Badan Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) mengusung tema "Tingkatkan Ketanggungan Desa, Kurangi Risiko Bencana", dengan pesan utama " Siap untuk Selamat ".
Berikut ini sejarah dimulainya hari kesiapsiagaan bencana di Indonesia.
Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana
Sejarah hari kesiapsiagaan bencana pertama kali diinisiasi oleh BNPB.
Dilansir dari laman resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), sejarah dipilihnya tanggal 26 April sebagai hari kesiapsiagaan bencana yaitu dilatarbelakangi 10 tahun ditetapkannya Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.
Hal ini pernah disampaikan oleh Kepala BNPB, H.E Willem Rampangilei pada acara sosialisasi persiapan pencanangan Hari Kesiapsiagaan Bencana di Graha BNPB pada 17 Maret 2017.
Dimana Undang-undang tersebut sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana.
Undang-undang tersebut juga menjadi titik awal perubahan cara pandang, yang awalnya bagaimana cara menyikapi bencana berubah menjadi bagaimana cara mengurangi risiko bencana.
Hingga pada akhirnya, kegiatan ini resmi dikembangkan secara nasional menjadi Hari Kesiapsiagaan Bencana di Indonesia yang ditetapkan secara langsung oleh Bapak Presiden pada 26 April 2018.
Daftar Kegiatan dan Manfaat dari Hari Kesiapsiagaan Bencana
Setelah mengetahui sejarah hari kesiapsiagaan bencana, berikut ini daftar kegiatan dan manfaat yang bisa diambil dari hari kesiapsiagaan bencana yang dikutip dari laman resmi milik BNPB.