Berita , D.I Yogyakarta

Sejumlah Hewan Kurban di Sleman Berpenyakit Cacing Hati dan LSD, DP3: Kondisi Masih Ringan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kurban di sleman
Warga Sleman lakukan penyembelihan hewan kurban di salah satu masjid. (Foto: Bagian Prokopim Setda Sleman)

HARIANE - Sejumlah hewan kurban di Sleman ditemukan mengidap penyakit cacing hati hingga Lumpy Skin Disease (LSD).

Terkait penemuan saat perayaan Idul Adha 2023 di Sleman tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman menganjurkan bagian kulit ternak yang mengidap LSD maupun cacing yang terdapat di bagian hati untuk diafkir dengan dipotong lalu dikubur.

Kepala Bidang Peternakan DP3 Sleman, Nawangwulan menyampaikan, temuan penyakit cacing hati di Sleman saat pemotongan kurban masih terbilang wajar lantaran jumlahnya yang hanya puluhan ekor dari ribuan populasi yang disembelih.

"Catatan kami, cacing hati tidak terlalu membahayakan kesehatan manusia karena bukan zoonosis. Kemudian yang kami lihat, penyakit cacing hati (yang ditemukan) masih taraf ringan. Dan kami mengedukasi kepada para panitia kurban, apabila ada cacing hati sekitar 30 persen untuk diafkir. Dipotong dan dikubur," jelasnya, Kamis, 29 Juni 2023.

Ia mengatakan, untuk hewan kurban yang mengidap penyakit cacing hati masih aman dikonsumsi masyarakat bagian pada dagingnya. 

Bahkan bagian hati hewan masih tetap bisa dikonsumsi apabila cacing yang ditemukan masih ringan.

Menurutnya, cacing hati biasanya menyerang tidak ke semua bagian hati ternak melainkan hanya menyerang di saluran hati saja.

Sehingga apabila kondisinya masih tergolong ringan untuk bagian hati masih dapat dikonsumsi.

"Kalau kondisinya sedikit sekali masih bisa disayat kemudian dibuang. Artinya belum sirosis atau pengapuran, itu masih bisa dikonsumsi," jelas Nawangwulan. .

Data sementara DP3 Sleman hingga berita ini ditulis terdapat 82 ekor sapi, 5 ekor kambing, dan 3 ekor domba yang mengandung penyakit cacing hati di Sleman dengan kategori yang beragam.

"Ada beberapa yang terpaksa harus diafkir (dibuang hatinya). Ada juga yang masih bisa diselamatkan, artinya masih bisa dikonsumsi," terangnya.

Selain cacing hati, berdasarkan hasil pemantauan juga dilaporkan terdapat hewan kurban di Sleman yang terindikasi mengidap penyakit LSD namun masih dalam kategori bergejala sangat ringan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025