Berita , D.I Yogyakarta
Sejumlah Hewan Kurban di Sleman Berpenyakit Cacing Hati dan LSD, DP3: Kondisi Masih Ringan
HARIANE - Sejumlah hewan kurban di Sleman ditemukan mengidap penyakit cacing hati hingga Lumpy Skin Disease (LSD).
Terkait penemuan saat perayaan Idul Adha 2023 di Sleman tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman menganjurkan bagian kulit ternak yang mengidap LSD maupun cacing yang terdapat di bagian hati untuk diafkir dengan dipotong lalu dikubur.
Kepala Bidang Peternakan DP3 Sleman, Nawangwulan menyampaikan, temuan penyakit cacing hati di Sleman saat pemotongan kurban masih terbilang wajar lantaran jumlahnya yang hanya puluhan ekor dari ribuan populasi yang disembelih.
"Catatan kami, cacing hati tidak terlalu membahayakan kesehatan manusia karena bukan zoonosis. Kemudian yang kami lihat, penyakit cacing hati (yang ditemukan) masih taraf ringan. Dan kami mengedukasi kepada para panitia kurban, apabila ada cacing hati sekitar 30 persen untuk diafkir. Dipotong dan dikubur," jelasnya, Kamis, 29 Juni 2023.
Ia mengatakan, untuk hewan kurban yang mengidap penyakit cacing hati masih aman dikonsumsi masyarakat bagian pada dagingnya.
Bahkan bagian hati hewan masih tetap bisa dikonsumsi apabila cacing yang ditemukan masih ringan.
Menurutnya, cacing hati biasanya menyerang tidak ke semua bagian hati ternak melainkan hanya menyerang di saluran hati saja.
Sehingga apabila kondisinya masih tergolong ringan untuk bagian hati masih dapat dikonsumsi.
"Kalau kondisinya sedikit sekali masih bisa disayat kemudian dibuang. Artinya belum sirosis atau pengapuran, itu masih bisa dikonsumsi," jelas Nawangwulan. .
Data sementara DP3 Sleman hingga berita ini ditulis terdapat 82 ekor sapi, 5 ekor kambing, dan 3 ekor domba yang mengandung penyakit cacing hati di Sleman dengan kategori yang beragam.
"Ada beberapa yang terpaksa harus diafkir (dibuang hatinya). Ada juga yang masih bisa diselamatkan, artinya masih bisa dikonsumsi," terangnya.
Selain cacing hati, berdasarkan hasil pemantauan juga dilaporkan terdapat hewan kurban di Sleman yang terindikasi mengidap penyakit LSD namun masih dalam kategori bergejala sangat ringan.