Berita , Nasional , Pilihan Editor
Heboh Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen Gara-gara Gowes di Jalur Kendaraan Bermotor 5 November 2022
Dyah Ayu Purwirasari
Heboh Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen Gara-gara Gowes di Jalur Kendaraan Bermotor 5 November 2022
HARIANE – Sekjen DPP PSI dihujat netizen karena sepedaan di tengah jalan umum bersama dengan rombongannya pada Sabtu, 5 November 2022.
Dea Tunggaesti yang merupakan sekjen DPP PSI dihujat netizen ketika dirinya mengunggah dua buah foto yang memperlihatkan kegiatannya bersepeda bersama rombongan.
Sekjen DPP PSI dihujat netizen karena dalam foto tersebut terlihat rombongan sepedanya menggunakan akses jalan umum yang juga dilewati oleh kendaraan bermotor lainnya.
Dea pun juga dikritik karena sebelumnya ia menyebut jalur sepeda yang disediakan di Jakarta adalah hal yang tidak berguna.
Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen dengan Sindiran Aturan Bersepeda di Jalan
Sekjen DPP Partai Slidaritas Indonesia (PSI) yang bernama lengkap Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Dr. Dea Tunggaesti, S.H., M.M ini mengunggah dua buah foto di akun Twitter pribadi miliknya @deatunggaesti pada Sabtu, 5 November 2022 pukul 07.58 WIB. Kedua foto tersebut memperlihatkan klub sepeda Dea bersepeda menggunakan ruas jalan utama yang berbarengan dengan akses kendaraan bermotor lainnya.BACA JUGA : Kecelakaan di Gambir Jakarta Pusat Hari Ini 5 November 2022, Seorang Pesepeda Jadi Korban Tabrak LariDalam foto tersebut, tidak tampak ada pengawalan pihak berwajib maupun koordinator lainnya untuk memastikan keselamatan pesepeda maupun mengatur lalu lintas. “Sepedaan yuk. ‘Puterin Kaki’ cari keringat,” tulisnya pada unggahan tweet tersebut. Sontak postingan ini pun membuat pengacara dan model ini dihujat netizen karena dianggap melanggar aturan bersepeda di jalan. Padahal, jelas tertuang aturannya di UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 122 Ayat 1 huruf c dikatakan bahwa pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor, jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.