Berita , Nasional , Pilihan Editor

Heboh Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen Gara-gara Gowes di Jalur Kendaraan Bermotor 5 November 2022

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Heboh Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen Gara-gara Gowes di Jalur Kendaraan Bermotor 5 November 2022
Heboh Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen Gara-gara Gowes di Jalur Kendaraan Bermotor 5 November 2022
HARIANE – Sekjen DPP PSI dihujat netizen karena sepedaan di tengah jalan umum bersama dengan rombongannya pada Sabtu, 5 November 2022.
Dea Tunggaesti yang merupakan sekjen DPP PSI dihujat netizen ketika dirinya mengunggah dua buah foto yang memperlihatkan kegiatannya bersepeda bersama rombongan.
Sekjen DPP PSI dihujat netizen karena dalam foto tersebut terlihat rombongan sepedanya menggunakan akses jalan umum yang juga dilewati oleh kendaraan bermotor lainnya.
Dea pun juga dikritik karena sebelumnya ia menyebut jalur sepeda yang disediakan di Jakarta adalah hal yang tidak berguna.

Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen dengan Sindiran Aturan Bersepeda di Jalan

Sekjen DPP PSI Dihujat Netizen
Dea Tunggaesti memicu lagi perdebatan soal pesepeda yang gunakan jalur kendaraan bermotor. (Foto: Twitter/deatunggaesti)
Sekjen DPP Partai Slidaritas Indonesia (PSI) yang bernama lengkap Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Dr. Dea Tunggaesti, S.H., M.M ini mengunggah dua buah foto di akun Twitter pribadi miliknya @deatunggaesti pada Sabtu, 5 November 2022 pukul 07.58 WIB.
Kedua foto tersebut memperlihatkan klub sepeda Dea bersepeda menggunakan ruas jalan utama yang berbarengan dengan akses kendaraan bermotor lainnya.
BACA JUGA : Kecelakaan di Gambir Jakarta Pusat Hari Ini 5 November 2022, Seorang Pesepeda Jadi Korban Tabrak Lari
Dalam foto tersebut, tidak tampak ada pengawalan pihak berwajib maupun koordinator lainnya untuk memastikan keselamatan pesepeda maupun mengatur lalu lintas.
Sepedaan yuk. ‘Puterin Kaki’ cari keringat,” tulisnya pada unggahan tweet tersebut.
Sontak postingan ini pun membuat pengacara dan model ini dihujat netizen karena dianggap melanggar aturan bersepeda di jalan.
Padahal, jelas tertuang aturannya di UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 122 Ayat 1 huruf c dikatakan bahwa pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor, jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025