Berita , Gaya Hidup

Selebgram Siskaeee Akan Diperiksa Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Ini Perannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Selebgram Siskaeee Akan Diperiksa Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Ini Perannya
Kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan Siskaeee sebagai pemeran dari film tersebut. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan beberapa nama terkenal di media sosial. 

Atas kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ini sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari sutradara, pengurus website dan pemeran dari film dewasa itu sendiri.

Polisi telah menjadwalkan untuk memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa itu termasuk selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee.

Keterlibatan Siskaeee Terkait Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan

Rencananya, aktris film Kramat Tunggak itu dan sejumlah pemeran dalam film dewasa yang terlibat akan dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 15 September 2023. 

Kasus film dewasa di Jakarta Selatan ini melibatkan banyak pihak hingga selebgram seperti Siskaeee dan Virgy Virginia.

Dilansir dari laman PMJ News, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film asusila dewasa.
Sementara ini kasus masih didalami karena oleh pihak kepolisian, alat digital masih di lab dan masih menunggu dari hasil labfor sehingga akan didentifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video yang diperankan Siskaeee.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser. Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.
Sementara satu tersangka kasus rumah produksi film dewasa lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan  Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Demikian informasi mengenai kasus film dewasa di Jakarta Selatan yang melibatkan sejumlah pihak hingga selebgram.**** 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025