Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Zanida Zulfana Kusnasari
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
HARIANE – Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 akan dibuka mulai tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi standar kualifikasi untuk berkarier sebagai Pegawai Setempat Perwakilan RI di luar negeri.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 diumumkan secara resmi oleh Kemenlu RI melalui Surat Pengumuman/00016/KP/03/2022/24.
Peserta yang lulus dalam seleksi Pegawai Setempat Kemenlu akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI
Dilansir dari laman ecps.kemlu.go.id yang diunggah pada Kamis, 31 Maret 2022, seleksi ini akan dilaksanakan sebanyak dua tahap.
Berikut tahapan seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022:
Tahap I
1. Seleksi Berkas 2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum 3. Ujian Bahasa Inggris 4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
Tags