Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
HARIANE – Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 akan dibuka mulai tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi standar kualifikasi untuk berkarier sebagai Pegawai Setempat Perwakilan RI di luar negeri.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 diumumkan secara resmi oleh Kemenlu RI melalui Surat Pengumuman/00016/KP/03/2022/24.
Peserta yang lulus dalam seleksi Pegawai Setempat Kemenlu akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI

Dilansir dari laman ecps.kemlu.go.id yang diunggah pada Kamis, 31 Maret 2022, seleksi ini akan dilaksanakan sebanyak dua tahap.

Berikut tahapan seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022:

Tahap I

1. Seleksi Berkas
2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum
3. Ujian Bahasa Inggris
4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025