Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Berikut Tahapan dan Syaratnya
HARIANE – Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 akan dibuka mulai tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi standar kualifikasi untuk berkarier sebagai Pegawai Setempat Perwakilan RI di luar negeri.
Seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 diumumkan secara resmi oleh Kemenlu RI melalui Surat Pengumuman/00016/KP/03/2022/24.
Peserta yang lulus dalam seleksi Pegawai Setempat Kemenlu akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI

Dilansir dari laman ecps.kemlu.go.id yang diunggah pada Kamis, 31 Maret 2022, seleksi ini akan dilaksanakan sebanyak dua tahap.

Berikut tahapan seleksi penerimaan calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022:

Tahap I

1. Seleksi Berkas
2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum
3. Ujian Bahasa Inggris
4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025