Berita , Nasional

Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 : Syarat, Cara Daftar dan Formasi yang Dibutuhkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PPPK Teknis Kemensos 2023
Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 dibuka pada Rabu, 20 September 2023. (Pexels/Andrea Piacquadio)

HARIANE – Seleksi PPPK Teknis Kemesos 2023 diumumkan pada Rabu, 20 September 2023 melalui sosial media resminya.

Dalam unggahannya dijelaskan kalau pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2023 di Kemensos RI mulai 20 September – 9 Oktober 2023.

Perlu diketahui, jumlah formasi PPPK Kementerian Sosial RI 2023 sebanyak 66 formasi dengan rentang penghasilan Rp 5,7 – 9,9 juta.

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya cek dulu syarat dan cara daftar seleksi PPPK Teknis Kemensos 2023 berikut ini.

Berdasarkan keterangan dari situs Kementerian Sosial RI, berikut adalah lima belas persyaratan umum yang harus diketahui oleh calon pendaftar :

PPPK Teknis Kemensos 2023
Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemensos 2023. (Freepik/Pressfoto)

1.       Berusia 20 – 53 tahun. Khusus untuk jabatan Asisten Ahli – Dosen, usia maksimal 60 tahun.

2.       Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sah. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

3.       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, POLRI ataupun pekerja swasta.

4.       Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Tni ataupun POLRI.

5.       Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penganiayaan Lansia hingga Tewas di Bandung Barat, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun ...

Kasus Penganiayaan Lansia hingga Tewas di Bandung Barat, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun ...

Selasa, 05 Desember 2023 22:11 WIB
Isu Intimidasi Polisi di Pentas TIM, Begini Jawaban dari Sekretariat Kayan Production dan ...

Isu Intimidasi Polisi di Pentas TIM, Begini Jawaban dari Sekretariat Kayan Production dan ...

Selasa, 05 Desember 2023 22:10 WIB
Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Selasa, 05 Desember 2023 20:51 WIB
Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Selasa, 05 Desember 2023 20:10 WIB
Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Selasa, 05 Desember 2023 18:38 WIB
Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Selasa, 05 Desember 2023 17:50 WIB
Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Selasa, 05 Desember 2023 17:32 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Selasa, 05 Desember 2023 17:19 WIB
Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Selasa, 05 Desember 2023 17:09 WIB
Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Selasa, 05 Desember 2023 16:21 WIB