Berita , D.I Yogyakarta

Bejat! Seorang Ayah di Sleman Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Selama 10 Tahun

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Persetubuhan anak kandung
Jumpa pers Polresta Sleman kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang ayah berinisial BSR (47) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi karena tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial B (18).

Tindakan persetubuhan tersebut terungkap usai korban bercerita kepada temannya yang kemudian melaporkannya ke Unit PPA Polresta Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian mengungkapkan tindakan bejat itu ternyata telah dilakukan sejak tahun 2012 sampai November 2023.

Parahnya, lokasi persetubuhan tersebut dilakukan BSR di rumahnya sendiri.

“Kejadian bermula saat korban disuruh tidur oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya. Saat sedang tertidur, korban didekati pelaku yang kemudian di raba-raba sampai akhirnya pakaiannya di lepas dan terjadi persetubuhan,” urainya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam melancarkan aksinya, sambungnya, pelaku mengancam korban dengan berencana akan menyakiti korban dan ibu korban jika menolaknya. Sehingga, persetubuhan itu hampir setiap hari terjadi. 

Namun, saat korban menginjak SMP, korban sempat menolak ajakan pelaku. Karena marah, korban dibanting oleh pelaku.

Terakhir kali persetubuhan itu dilakukan pelaku di bulan November 2023 saat korban sedang merawat pelaku karena jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakukan cabul dan saat itu pelaku juga sempat merekam dengan alasan untuk bukti atas apa yang dialaminya. 

“Karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban menceritakannya ke temannya. Mendengar cerita dari korban, pelaku kemudian dl laporkan ke Unit PPA Polresta Sleman,” jelasnya. 

Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan pada Kamis, 19 Oktober 2023 di rumahnya. 

“Setelah cukup bukti, pelaku langsung kami tangkap di rumahnya,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB