Berita , D.I Yogyakarta

Seorang Dukun di Gunungkidul Dilaporkan Ke Polisi Karena Menuduh Warga Mencuri Motor

profile picture Pandu S
Pandu S
Seorang Dukun di Gunungkidul Dilaporkan Ke Polisi Karena Menuduh Warga Mencuri Motor
Ilustrasi Dukun. (Foto: Freepik)

HARIANE - Warga di Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul melaporkan salah seorang dukun atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap salah satu warga.

Dukun itu menuduh seorang warga telah menyembunyikan sepeda motor milik warga Kapanewon Karangmojo yang hilang beberapa waktu lalu. Akibatnya, dukun tersebut diharuskan wajib lapor ke Polsek Ponjong. 

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh seorang dukun berinisial M (58), warga Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.

Laporan tersebut dibuat oleh Supriyanti (40), warga Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul pada Selasa (30/7/2024) malam.

Hendra menjelaskan, awalnya dua orang pria mendatangi rumah Supriyanti. Diketahui, salah satu dari dua pria tersebut ialah dukuh Ngrombo 1, Karangmojo. Maksud kedatangan kedua pria tersebut ialah untuk menanyakan perihal kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu toko kelontong di Padukuhan Genjahan, Kapanewon Ponjong beberapa waktu lalu.

Mulanya, dukuh tersebut menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Supriyanti terkait bangunan rumahnya. Salah satunya apakah ia mempunyai kandang di berlakang rumahnya.

Dalam laporannya, Supriyanti menjelaskan bahwa dukuh tersebut menyebut bahwa motor yang beberapa waktu lalu hilang berada di kandang miliknya. Informasi tersebut didapatnya dari seorang dukun yang saat ini menjadi terlapor.

"Merasa takut karena korban (Supriyanti) hanya berdua dengan anaknya, korban kemudian memanggil ketua RT setempat," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Setelah ketua RT tiba di rumah korban, kemduian mereka mengecek kandang yang berada di belakang rumah. Saat dilihat, tidak ada motor yang disebutkan tadi di dalam kandang Supriyanti.

"Korban merasa tidak menyembunyikan sepeda motor tersebut dan merasa dituduh, korban kemudian melaporkan ke Polsek Ponjong," tambahnya.

Atas laporan tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan M, dan ditetapkan sebagai tersangka. M disangkakan pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"M tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Hari ini sudah lapor," ujar Hendra.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Minggu, 23 Februari 2025 09:54 WIB
Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB