Berita

Seorang Kakek Cabuli Anak di Makasar, Diduga Karena Jarang Dilayani Istri

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Seorang Kakek Cabuli Anak di Makasar, Diduga Karena Jarang Dilayani Istri
Ilustrasi seorang kakek cabuli anak di Makasar yang diduga sebagai keponakannya sendiri. (Foto: Pixabay/Tumisu)

HARIANE - Seorang kakek cabuli anak di Makasar yang diduga merupakan keponakannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023 di Jl Bontoduri Makasar.

Sesuai dengan adanya UU Perlindungan Anak dan perubahannya, maka bentuk pencabulan terhadap anak-anak yang tidak berdaya oleh orang dewasa dapat dijerat Pasal 76 E UU 35/2014 yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Kemudian dalam Pasal 82 ayat (1) UU 17/2016, setiap orang yang melanggar ketentuan di atas akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Jarang Dilayani Istri Menjadi Alasan Bagi Seorang Kakek Cabuli Anak di Makasar

Seorang Kakek Cabuli Anak di Makasar, Diduga Karena Jarang Dilayani Istri
Pelaku yang sudah ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Makassar pada Kamis, 14 September 2023. (Foto: Instagram/Jatanras Polrestabes Makassar)

Seorang kakek cabuli anak di Makasar berinisial SA yang berusia 52 tahun. Dengan menggunakan alasan bahwa dirinya jarang dilayani oleh istrinya, maka kakek SA tersebut nekat mencabuli 2 anak yang diduga sebagai keponakannya.

Dilansir dari Instagram Jatanras Polrestabes Makassar, unit Jatanras Polrestabes Makasar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU Fahrul SH, MH. bersama Kasubnit 2 IPDA Nasrullah A.MD, Kep, SH., MH. telah berhasil mengamankan pelaku kakek cabuli anak di Makasar tersebut pada Kamis, 14 September 2023.

Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makasar, AKBP R.J.M. Hutagaol, S.IK.,S.H. membenarkan alasan yang menyebutkan bahwa kakek tersebut kurang dilayani oleh istri sehingga melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak tersebut.

Beliau juga mengungkapkan bahwa dua anak yang menjadi korban pencabulan tersebut adalah keponakan dari sang pelaku.

"Ya, keponakan. Dua orang," tegasnya saat ditanyai tentang hubungan antara pelaku dan korban.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Makasar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025
Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

Kamis, 10 April 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Kamis, 10 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Kamis, 10 April 2025
Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Rabu, 09 April 2025
Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Rabu, 09 April 2025
Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Rabu, 09 April 2025