HARIANE – Sedikitnya 19 gangster di Semarang bubar secara sukarela setelah Polisi menggelar acara deklarasi pada Senin, 1 Oktober 2024 pagi.
Acara yang berlangsung di Aula Polrestabes Semarang tersebut dihadiri oleh perwakilan gangster, ketua PCNU, Pemkot, Ketua PP Muhammadiyah dan PJU Polrestabes Semarang.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang diwakili oleh salah satu tokoh agama yang hadir.
“kami berdedikasi untuk mewujudkan Semarang yang lebih aman bagi seluruh warganya,” tutur Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
19 Gangster di Semarang Bubar Secara Sukarela
Deklarasi pembubaran gangster di Semarang ditandai dengan seremonial penyerahan atribut kelompoknya kepada polisi.
Atribut yang diserahkan antara lain berupa kaos dan bendera. Penyerahan tersebut merupakan simbol kepergian mereka dari gaya hidup yang lekat dengan kriminalitas.
“Acara ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami, tetapi juga himbauan kesediaan para kelompok gangster yang lain untuk membubarkan diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat,”lanjutnya.
Selain menyerahkan atribut, para pemuda kelompok gangster yang hadir juga diminta untuk mengucapkan sumpah dan menandatangani nota kesepakatan damai.
Sebagai gantinya, Polisi memberikan cinderamata berupa kos hitam dengan tulisan STOP TAWURAN KEKERASAN dan NO KREAK MIRAS NARKOBA TAWURAN GANGSTER BALAP LIAR kepada puluhan pemuda tersebut.
Sebelumnya para gangster di Semarang bubar, terjadi pembacokan mahasiswa Udinus di Jalan Kelud Raya, Sampangan, Gajahmungkur.
Peristiwa yang terjadi pada 17 September 2024 tersebut menewaskan satu mahasiswa Udinus asal Jepara berinisial MTNH (21).