Berita , Jabodetabek

Siap-siap! 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Japek Akan Mendapatkan Surat Tilang Via Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemudik langgar ganjil genap
Pemudik langgar ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek akan mendapatkan surat tilang via online. (Freepik)

HARIANE – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut ada 8.725 pemudik langgar ganjil genap saat arus mudik dan balik lebaran 2024.  

Terkait hal tersebut, Polisi akan mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar gage di Tol Jakarta – Cikampek (Japek) secara berkala.

Menurut Kombes Pol Latif Usman, polisi akan mengirimkan surat tilang tersebut via online, seperti SMS, e-mail hingga Whatsapp.

“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail sama Whatsapp,” ujar Kombes Pol Latif Usman.

STNK Pemudik Langgar Ganjil Genap yang Tidak Bayar Denda Akan Diblokir

Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya News, jumlah pelanggaran selama arus mudik lebaran 2024 berjumlah 4.201, sementara saat arus balik berjumlah 4.524.

Sesuai dengan peraturan yang ada, pelanggar diwajibkan untuk melakukan konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah mendapatkan surat tilang via online.

Bagi pelanggar nakal yang enggan melakukan konfirmasi dan membayar denda tilang, maka STNK kendaraannya terancam diblokir.

“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” jelas Kombes Pol Latif Usman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek selama momen mudik dan balik lebaran 2024 berlangsung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di ruas Tol Japek.

Aturan ganjil genap di Tol Japek selama arus mudik berlangsung selama lima hari, yaitu mulai 5 – 9 April 2024. Sementara aturan gage selama arus balik berlangsung mulai 12 – 16 April 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB