Berita

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari Ini, Penjara Seumur Hidup Tetap Berlaku

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
sidang banding teddy minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa, majelis hakim tolak permohonan banding. (Foto: Twitter/Miduk17)

HARIANE - SIdang banding Teddy Minahasa hari ini Kamis, 6 Juli 2023 memutuskan tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Kapolda Sumatra Barat.

Putusan banding tersebut disampaikan pada sidang Teddy Minahasa di Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta yang digelar secara terbuka.

Selain menolak banding hukuman Teddy Minahasa, pengadilan juga memerintahkan terdakwa kasus jual beli narkoba tersebut untuk tetap ditahan dna membayar biaya pengadilan sejumlah Rp 5.000.

Hasil Sidang Banding Teddy Minahasa 

Keputusan pengadilan menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa di PTN DKI Jakarta dibacakan oleh Ketua Hakim sebagai berikut. 

"Mengadili menerima permintaan banding dari terdakwa dan penuntut umum. Dua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut," ungkap hakim. 

Sidang vonis banding Teddy Minahasa sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni 2023 tetapi ditunda hingga hari ini.

Penundaan tersebut lantaran majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk mempelajari berkas banding mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Teddy Minahasa mengajukan banding atas putusan hukuman penjara seumur hidup yang dberikan oleh Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Barat.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Teddy Minahasa agar dihukum mati. 

Menurut jaksa, Teddy merupakan otak dari aksi penggelapan barang bukti narkoba untuk dijual kembali. 

Selain dianggap telah menerima uang Rp 300 juta dari penjualan sabu, jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Suasana Rumah Duka Diplomat Kemlu di Banguntapan Bantul, Rumah Dipenuhi Pelayat-Karangan Bunga

‎Suasana Rumah Duka Diplomat Kemlu di Banguntapan Bantul, Rumah Dipenuhi Pelayat-Karangan Bunga

Rabu, 09 Juli 2025
Kecelakaan di Berbah Sleman, Seorang Pelajar Asal Bantul Tewas di Tempat

Kecelakaan di Berbah Sleman, Seorang Pelajar Asal Bantul Tewas di Tempat

Rabu, 09 Juli 2025
‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

Rabu, 09 Juli 2025
Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Rabu, 09 Juli 2025
Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Rabu, 09 Juli 2025
Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 09 Juli 2025
Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025