Berita , D.I Yogyakarta
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit Diselesaikan
HARIANE – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi selama kurun waktu tahun 2025. Dari kasus-kasus tersebut, sebagian sulit diselesaikan.
Ketua Satgas Bantul, Muhammad Zainul Zain, menyampaikan bahwa faktor utama sulitnya penyelesaian kasus ini adalah komunikasi. Pasalnya, para korban yang masih anak-anak cenderung tidak mau bicara karena mengalami trauma.
“Banyak kasus yang terhenti di tengah jalan karena kesulitan menggali informasi dari korban yang masih anak-anak. Banyak dari mereka trauma dan tidak mau bicara,” ucapnya, Senin (14/7/2025).
Ia mengatakan, ketujuh kasus tersebut berasal dari tiga wilayah berbeda, yaitu Kapanewon Pandak (2 kasus), Kapanewon Pundong (3 kasus), dan Kapanewon Kasihan (2 kasus).
“Untuk kasus yang masih berproses itu ada dua, masing-masing satu di Pundong dan satu di Pandak. Ini masih terus berproses. Yang lain terhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa banyaknya kasus yang belum bisa diselesaikan bukan karena pihaknya tidak bekerja secara serius. Menurutnya, masalah utama adalah karena para korban masih anak-anak.
“Banyak kasus yang berhenti bukan berarti kami tidak mau meneruskan, tapi karena banyak informasi yang tidak bisa digali dari korban yang masih di bawah umur. Biasanya kalau korbannya remaja, keterangan bisa lebih mudah diperoleh,” tambah Zain.
Terbaru, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi. Insiden terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.****