Berita

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda
Ilustrasi. Foto : (freepik).

HARIANE – Sidang kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, oleh Lurah Sampang, Suharman, masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengungkapkan bahwa Suharman telah menjalani beberapa kali persidangan dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Pada 29 April 2025 lalu, lurah nonaktif itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Yang bersangkutan didakwa bersalah telah melanggar Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan tersebut, Suharman dituntut hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian pada 20 Mei 2025 ini, dijadwalkan akan digelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis terhadap Suharman. Namun karena beberapa hal, sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada minggu depan.

“Iya, (rencananya hari ini), tapi ditunda. Selasa depan putusannya,” kata Sendhy Pradana Putra.

Ia menjelaskan bahwa penundaan sidang putusan ini disebabkan majelis hakim belum selesai merumuskan putusan hukum yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kasus penyalahgunaan TKD yang justru digunakan untuk suplai tanah uruk proyek pembangunan tol Jogja-Solo ini, terdapat dua tersangka yang telah menjalani proses hukum.

Selain Suharman, Direktur perusahaan selaku penanggung jawab, yakni Turisti, juga masih terus berproses di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

“Untuk yang direktur perusahaan, persidangannya masih dalam agenda mendengarkan keterangan para saksi,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Berdasarkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul, kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan TKD pada tahun 2022 mencapai Rp506.701.676.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025