Berita

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi bersama dengan Kapolsek Semanu AKP Pudjijono dan jajaran melakukan konferensi pers atas kasus pencurian dengan pemberatan TKP Karaoke Morena. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Dua pemuda asal Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pemuda tersebut kedapatan melakukan pencurian barang-barang elektronik di sebuah bangunan tempat hiburan malam yang sudah lama tidak beroperasi, yaitu Karaoke Morena yang terletak di Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, pada medio April 2025 lalu.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi pada Sabtu, 19 April 2025.

Tri Nuryanti, salah satu pemilik Karaoke Morena, mendapat telepon dari Joko Hermanto yang melihat pintu bangunan karaoke—yang sudah empat tahun tidak beroperasi—dalam keadaan terbuka.

Karena curiga, Tri meminta Joko untuk memeriksa bagian dalam bangunan karaoke tersebut. Setelah dicek, sejumlah barang elektronik yang sebelumnya terpasang di dalam ruangan ternyata telah raib.

Barang-barang yang hilang antara lain:

  • 3 buah TV berukuran 50 inci

  • 3 buah TV berukuran 29 inci

  • 3 unit power amplifier

  • 2 unit komputer

  • 2 unit salon box

  • 1 unit air conditioner (AC) outdoor merek Akira

"Tri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu untuk dilakukan proses penyelidikan," ujar Kapolsek dalam konferensi pers, Selasa (20/05/2025).

Bermodalkan sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mulai mendapatkan petunjuk terkait pelaku pencurian. Kecurigaan mengarah kepada dua pemuda, yakni HS dan BA, warga Kalurahan Semanu.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Satu ditangkap di wilayah Kapanewon Ponjong dan satu lagi di wilayah Kasihan, Bantul.

Keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur, dan salah satunya merupakan anak angkat dari salah satu pemilik Karaoke Morena yang bekerja sama dengan Tri Nuryanti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025
Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Dipicu Cekcok Saudara, Dapur Rumah Warga di Piyungan Bantul Ludes Terbakar

Sabtu, 14 Juni 2025
Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Kementan Klaim Indonesia Surplus Jagung Pakan, Pemerintah Bakal Stop Impor

Sabtu, 14 Juni 2025
Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Penantian Panjang Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kata Bupati Bantul Abdul Halim ...

Sabtu, 14 Juni 2025
Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Terekam CCTV, Pria Curi Kotak Infaq di Masjid Ki Ageng Pemanahan Gunungkidul

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Warga Banguntapan Bantul Digegerkan Penemuan Benda Mirip Geranat saat Kerja Bakti

Sabtu, 14 Juni 2025
Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Dukung UMKM di DIY, Shafiyah Expo Siap Digelar 3 Hari di JEC

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 20 Kloter Jemaah Haji Pulang 15 Juni 2025, Cek Disini

Sabtu, 14 Juni 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 14 Juni 2025 Kembali Meroket Tajam

Sabtu, 14 Juni 2025