Berita , D.I Yogyakarta

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha
Pemeriksaan teknis uji KIR kendaraan di UPT Pengujian kendaraan Dishub Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mengumumkan penyesuaian jadwal layanan uji KIR (uji kelayakan kendaraan bermotor) menjelang perayaan Iduladha 1445 Hijirah.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan selama periode libur panjang Iduladha.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Bantul, Gatot Sunarto mengatakan, pelayanan uji KIR akan diliburkan selama empat hari, yakni dari tanggal 6 sampai 10 Juni 2025.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang masih tersedia dan tidak menunda uji KIR sebelum hari H Iduladha. 

"Pelayanan kita liburkan selama empat hari, mengingat adanya perayaan Iduladha dan hari libur Sabtu, Minggu," katanya dihubungi, Rabu (04/6/2025).

Ia mengatakan pelayanan akan kembali dibuka pada hari Selasa (11/6/2025). Adapun, jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB, diluar jam istirahat. 

"Jam istirahat dari hari Senin sampai Kamis itu mulai jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Kalau hari Jumat istirahat jam 12.30 sampai 13.00 WIB," ucapnya. 

Gatot meminta kepada masyarakat untuk tertib dalam melakukan uji KIR kendaraan. Ia mengimbau masyarakat agat segera memperbarui KIR kendaraan yang sudah tidak aktif sesegera mungkin.

"Kesadaraan masyarakat masih rendah. Belum maksimal. Jadi masih banyak yang menunda uji KIR," tuturnya.

Terkait hal itu, Dishub Bantul secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menjalin komunikasi dengan perusahaan otobus (PO) di wilayah Bantul. 

Sementara itu, Gatot mengatakan masyarakat yang hendak melakukan uji KIR wajib memiliki sejumlah persyaratan, meliputi BPKB, STNK, KTP, izin trayek untuk angkutan umum, serta sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) bagi kendaraan baru.

"Yang paling penting STNK itu harus aktif atau masih berlaku. Itu wajib," ucapnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025