HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mengumumkan penyesuaian jadwal layanan uji KIR (uji kelayakan kendaraan bermotor) menjelang perayaan Iduladha 1445 Hijirah.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan selama periode libur panjang Iduladha.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Bantul, Gatot Sunarto mengatakan, pelayanan uji KIR akan diliburkan selama empat hari, yakni dari tanggal 6 sampai 10 Juni 2025.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang masih tersedia dan tidak menunda uji KIR sebelum hari H Iduladha.
"Pelayanan kita liburkan selama empat hari, mengingat adanya perayaan Iduladha dan hari libur Sabtu, Minggu," katanya dihubungi, Rabu (04/6/2025).
Ia mengatakan pelayanan akan kembali dibuka pada hari Selasa (11/6/2025). Adapun, jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB, diluar jam istirahat.
"Jam istirahat dari hari Senin sampai Kamis itu mulai jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Kalau hari Jumat istirahat jam 12.30 sampai 13.00 WIB," ucapnya.
Gatot meminta kepada masyarakat untuk tertib dalam melakukan uji KIR kendaraan. Ia mengimbau masyarakat agat segera memperbarui KIR kendaraan yang sudah tidak aktif sesegera mungkin.
"Kesadaraan masyarakat masih rendah. Belum maksimal. Jadi masih banyak yang menunda uji KIR," tuturnya.
Terkait hal itu, Dishub Bantul secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menjalin komunikasi dengan perusahaan otobus (PO) di wilayah Bantul.
Sementara itu, Gatot mengatakan masyarakat yang hendak melakukan uji KIR wajib memiliki sejumlah persyaratan, meliputi BPKB, STNK, KTP, izin trayek untuk angkutan umum, serta sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) bagi kendaraan baru.
"Yang paling penting STNK itu harus aktif atau masih berlaku. Itu wajib," ucapnya. ****