Berita , D.I Yogyakarta

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha
Pemeriksaan teknis uji KIR kendaraan di UPT Pengujian kendaraan Dishub Bantul. Foto/istimewa.

HARIANE - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mengumumkan penyesuaian jadwal layanan uji KIR (uji kelayakan kendaraan bermotor) menjelang perayaan Iduladha 1445 Hijirah.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan selama periode libur panjang Iduladha.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dishub Bantul, Gatot Sunarto mengatakan, pelayanan uji KIR akan diliburkan selama empat hari, yakni dari tanggal 6 sampai 10 Juni 2025.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang masih tersedia dan tidak menunda uji KIR sebelum hari H Iduladha. 

"Pelayanan kita liburkan selama empat hari, mengingat adanya perayaan Iduladha dan hari libur Sabtu, Minggu," katanya dihubungi, Rabu (04/6/2025).

Ia mengatakan pelayanan akan kembali dibuka pada hari Selasa (11/6/2025). Adapun, jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB, diluar jam istirahat. 

"Jam istirahat dari hari Senin sampai Kamis itu mulai jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Kalau hari Jumat istirahat jam 12.30 sampai 13.00 WIB," ucapnya. 

Gatot meminta kepada masyarakat untuk tertib dalam melakukan uji KIR kendaraan. Ia mengimbau masyarakat agat segera memperbarui KIR kendaraan yang sudah tidak aktif sesegera mungkin.

"Kesadaraan masyarakat masih rendah. Belum maksimal. Jadi masih banyak yang menunda uji KIR," tuturnya.

Terkait hal itu, Dishub Bantul secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menjalin komunikasi dengan perusahaan otobus (PO) di wilayah Bantul. 

Sementara itu, Gatot mengatakan masyarakat yang hendak melakukan uji KIR wajib memiliki sejumlah persyaratan, meliputi BPKB, STNK, KTP, izin trayek untuk angkutan umum, serta sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) bagi kendaraan baru.

"Yang paling penting STNK itu harus aktif atau masih berlaku. Itu wajib," ucapnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025