Berita , Pendidikan

Simak! Kemenparekraf Buka 3.860 Kuota Mahasiswa Baru Poltekpar Tahun Akademik 2024/2025

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar
Kemenparekraf membuka 3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar tahun 2024/2025. (Foto: Kemenparekraf RI)

HARIANE - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali membuka sebanyak 3.860 kuota mahasiswa baru Poltekpar tahun akademik 2024/2025.

Jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pariwisata (Poltekpar) tahun ini meningkat dibanding tahun akademik sebelumnya yakni dari 3.805 menjadi 3.860.

Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, mengatakan bahwa Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata di bawah naungan Kemenparekraf akan dibuka secara resmi pada 26 Februari 2024.

"Seleksi Bersama Masuk Poltekpar Pariwisata ini juga akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di tanggal yang sama pada 26 Februari mendatang," ungkap I Gusti Ayu Dewi.

2 Kategori Seleksi PMB Poltekpar 2024/2025

3.860 Kuota Mahasiswa Baru Poltekpar
Kemenparekraf sampaikan kuota penerimaan mahasiswa baru Politeknik Pariwisata meningkat dari tahun sebelumnya. (Foto: Kemenparekraf RI)

Program penerimaan mahasiswa baru (PMB) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di bawah naungan Kemenparekraf kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk menjadi sumber daya manusia andal di sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa selama ini Poltekpar telah banyak menghasilkan lulusan unggul di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif baik untuk bekerja maupun berwirausaha.

Dilansir dari laman Kemenparekraf RI, Jalur PMB Politeknik Pariwisata Tahun Akademik 2024/2025 terdiri dari dua kategori seleksi. Pertama adalah Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata dan kedua adalah Seleksi Mandiri Masuk (SMM) Poltekpar.

1. Seleksi Bersama Masuk (SBM) Politeknik Pariwisata

Tahap pendaftaran dan seleksi yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi antara seluruh Poltekpar yang berada di bawah naungan Kemenparekraf.

Terdapat enam Poltekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf yakni Poltekpar NHI Bandung, Poltekpar Bali, Poltekpar Medan, Poltekpar Makassar, Poltekpar Palembang, dan Poltekpar Lombok.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB