Berita

SKB 3 Menteri Cuti Bersama Imlek 2023 Telah Diumumkan, Cek Sekarang!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Imlek 2023 Telah Diumumkan, Cek Sekarang!
Simak Informasi Terkait Cuti Bersama Imlek 2023, Diumumkan Melalui SKB 3 Menteri. (Foto: Freepik/ freepik)
HARIANE - Penentuan cuti bersama Imlek 2023 merupakan keputusan bersama antara 3 yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diketahui, SKB 3 Menteri terkait cuti bersama Imlek 2023 juga ditandatangani oleh masing-masing menteri yang meliputi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, serta Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 Oktober 2022 silam.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2023

Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, telah ditetapkan bahwa pada Minggu, 22 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
cuti bersama imlek
Potret Barongsai, Pertunjukan yang Kerap Ditemukan saat Perayaan Tahun Baru Imlek. (Foto: Unsplash/note thanun)
Sementara itu, cuti bersama Imlek 2574 Kongzili ditetapkan sehari setelahnya yaitu pada Senin, 23 Januari 2022.
BACA JUGA :
Terbaru! Daftar Acara Imlek Surabaya 2023, Ada Lomba TikTok hingga Aksi Menarik Barongsai
Selain menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Imlek Januari 2023, SKB 3 Menteri juga mengumumkan detail tanggal hari libur nasional dan cuti nasional perayaan lainnya yang patut untuk diketahui.

Berikut Rincian Hari Libur Nasional 2023

1. Minggu, 1 Januari 2023 : Tahun Baru 2023 Masehi
2. Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. Sabtu, 18 Februari 2023: Isra' dan Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025