HARIANE - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengonfirmasi bahwa tidak ada tembakan peringatan yang dikeluarkan oleh polisi saat membubarkan sekelompok remaja yang hendak tawuran di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, setelah melakukan supervisi di Polres Metro Bekasi Kota.
Ia menekankan bahwa informasi yang diperoleh dari berbagai saksi mendukung pernyataan tersebut, yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.
"Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, tidak ada tembakan ataupun tembakan peringatan," kata Poengky kepada wartawan pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam kasus ini, Kompolnas menyoroti dua hal penting. Pertama, tentang pembubaran tawuran yang diduga dilakukan oleh para remaja yang ditemukan tewas.
Poengky menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tiga remaja yang menjadi tersangka, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Dari wawancara tersebut, para tersangka mengakui niat mereka untuk melakukan tawuran.
"Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran.
Mereka mengaku bahwa kelompok mereka berlarian karena takut terlibat dalam tawuran sambil membawa senjata tajam," tuturnya.
Situasi ini menunjukkan bagaimana kekerasan antar remaja dapat berujung pada tragedi yang fatal.
Sebanyak tujuh jasad remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi, dengan identifikasi yang dilakukan oleh tim dokter gabungan.
Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Karodokpol Pusdokkes Polri, menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan metode canggih seperti tes DNA, sidik jari, data gigi, dan barang pribadi milik korban.