Berita , D.I Yogyakarta

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Tegaskan Pemkab Lakukan Pengawalan Penuh

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Tegaskan Pemkab Lakukan Pengawalan Penuh
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Tegaskan Pemkab Lakukan Pengawalan Penuh. Foto/dok; Yohanes Angga.

HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan pihaknya akan memberikan pengawalan hukum secara penuh kepada Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan korban mafia tanah. Ia menyatakan tim hukum siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepada Mbah Tupon.

"Ya silakan saja, itu hak. Namun kita tahu siapa yang terdzolimi dan siapa yang menipu. Justru orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menggugat, ini kan tidak logis. Tapi tidak apa-apa, nanti pengadilan yang membuktikan," kata Halim, Rabu (18/6/2025) kemarin.

Menurutnya, posisi Mbah Tupon sebagai korban sudah sangat jelas. Oleh karena itu, pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga hak atas tanah Mbah Tupon benar-benar kembali ke tangan yang semestinya.

Di sisi lain, Halim juga memastikan bahwa pihaknya terus mendukung penyelesaian kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon. Ia memastikan bahwa Pemkab telah memfasilitasi upaya hukum dan pendampingan terhadap korban, termasuk penyediaan kuasa hukum dan tempat pertemuan tim advokat.

"Secara prinsip, pemerintah sudah berpihak dan terus mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menyelesaikan kasus ini. Kami juga memfasilitasi rapat-rapat tim hukum Mbah Tupon di kantor bupati, termasuk lawyer yang disediakan oleh Pemkab maupun yang secara pribadi menawarkan bantuan," jelasnya. 

Halim menambahkan, langkah hukum telah menunjukkan perkembangan signifikan. Para tersangka telah ditetapkan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang sebelumnya dikuasai oleh tersangka juga telah disita oleh Polda DIY dan diblokir oleh BPN.

"Penguasaan sertifikat oleh pihak atas nama Indah Fatmawati sudah tidak berlaku. BPN sudah membatalkan alih kepemilikan. Secara hukum, sertifikat sah milik Mbah Tupon," ujarnya.

Namun, Halim menekankan bahwa Pemkab tidak memiliki kewenangan eksekusi atas sertifikat tersebut. Proses pengembalian tetap harus menunggu putusan resmi dari Pengadilan Negeri Bantul.

"Kami menghargai kerja-kerja APH. Kalau sudah proses hukum, ya APH, lembaga yudikatif, bukan eksekutif. Saya kan enggak bisa mengeksekusi," pungkasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025