Berita , D.I Yogyakarta

Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul. Foto/dok; Yohanes Angga.

HARIANE – Putra sulung korban mafia tanah, Tupon Hadi Suwarno, bernama Heri Setiawan, menyatakan bahwa keluarganya siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh pelaku mafia tanah, M. Ahmadi, beserta istrinya, Indah Fatmawati, di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Heri mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait gugatan tersebut dari penasihat hukumnya beberapa waktu lalu.

"Sudah tahu. Kemarin, saat Mbak Kiki (salah satu kuasa hukum Mbah Tupon bernama Suki Ratnasari) ke sini, beliau memberitahu dan bilang tidak apa-apa karena yang tersudutkan dalam gugatan perdata itu Triono," katanya, Selasa (17/6/2025).

Heri menegaskan bahwa pihak keluarga tidak begitu mempersoalkan gugatan tersebut. Apalagi, dalam kasus ini, orang tuanya sudah mendapatkan pendampingan hukum dari tim yang ditugaskan oleh Pemkab Bantul.

"Jadi tidak masalah dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus mafia tanah yang merebut hak milik Mbah Tupon mengajukan gugatan perdata. Selain Mbah Tupon, dua nama lain turut menghadapi gugatan tersebut.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Gatot Raharjo, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh M. Ahmadi dan Indah Fatmawati sebagai penggugat. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl.

"Perkara itu masuk ke kami tanggal 11 Juni. Untuk pihak tergugat ada empat, yakni Triono sebagai tergugat utama, dan tiga lainnya adalah Triyono, Anhar Rusli, dan Mbah Tupon," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (16/6/2025).

Gatot melanjutkan, perkara tersebut akan disidangkan mulai awal bulan Juli, dengan majelis hakim yang terdiri atas ketua Dhitya Kusumaning Prawarni, serta dua hakim anggota, masing-masing Dirgha Zaki Azizul dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

"Untuk sidangnya dijadwalkan mulai tanggal 1 Juli 2025," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025
Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025
Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Selasa, 08 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Selasa, 08 Juli 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Selasa, 08 Juli 2025
Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Selasa, 08 Juli 2025
Waspada Hujan Lebat! BMKG Prediksi Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

Waspada Hujan Lebat! BMKG Prediksi Kemarau Basah Hingga Oktober 2025

Selasa, 08 Juli 2025
‎Polisi Tangkap Sindikat Pencuri iPhone di Sewon Bantul, Modus Beli Barang COD

‎Polisi Tangkap Sindikat Pencuri iPhone di Sewon Bantul, Modus Beli Barang COD

Selasa, 08 Juli 2025
Viral Limbad Ditahan dan Diteriaki Setan oleh Petugas Imigrasi, Ternyata Gegara ini

Viral Limbad Ditahan dan Diteriaki Setan oleh Petugas Imigrasi, Ternyata Gegara ini

Selasa, 08 Juli 2025
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

Selasa, 08 Juli 2025