Berita
Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia Dinilai Blunder oleh Warganet, Ini 4 Cara Menanggapi Komplain dengan Baik
M Nazilul Mutaqin
Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia Dinilai Blunder oleh Warganet, Ini 4 Cara Menanggapi Komplain dengan Baik
HARIANE - Jika sebelumnya ada brand Eiger yang lakukan kesalahan saat menghadapi review Youtuber Dian Widyanarko, kini ada blunder setelah somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia.
Somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia, setelah ada konsumen memberikan kritik dengan bahasa yang kurang sopan di media sosial Twitter.
Sontak, tindakan somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia mendapat berbagai respon dari warganet Twitter. Dimana tak jarang yang mengatakan bahwa tindakan yang diambil perusahaan yang bergerak di bidang Food and Beverage (F&B) itu berlebihan.
Kendati kritik yang dilontarkan akun Twitter @Gandhoyy bisa dinilai sebagai tindakan mencemarkan nama baik brand. Namun, somasi yang dikeluarkan Es Teh Indonesia dianggap sebagai tindakan anti kritik.
Awal Mula Somasi yang Dikeluarkan Es Teh Indonesia
Kejadian viral ini bermula ketika cuitan @Gandhoyy yang kini sudah dihapus. Sebelumnya akun tersebut menjelaskan bahwa salah satu menu Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet dinilai terlalu manis. Sayangnya, pemilihan kata yang digunakan akun Twitter tersebut yang hiperbolik dan bermuatan kasar, seperti menyebut minuman berisi gula tiga kilogram yang dicampur dengan bahan kue. Lengkap dengan caci-makian yang dilontarkan. "Abis minum Es Teh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali, anj**g lu gila yak itu bukan minuman t*i tapi gula 3kg dikocok sama sp bahan kue to**l bet siapa sih yang bikin ni minuman ban***at bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal,” tulis Twitter @Gandhoyy.BACA JUGA : Viral Es Teh Indonesia Keluarkan Somasi, Usai Pelanggan Kritik Produk Terlalu ManisSetelah cuitan tersebut viral, ada salah satu warganet yang menyebutkan bahwa kritikan tersebut bisa diperkarakan dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2. Melihat cuitan tersebut, tim legal Es Teh Indonesia pun mengeluarkan somasi kepada pemilik akun Twitter @Gandhoyy. Hingga akhirnya pemilik akun tersebut meminta maaf.