Berita

Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kecelakaan maut di subang
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Subang yang menimpa bus rombongan SMK dari Depok. (Instagram/Polres Subang)

HARIANE - Sopir bus yang membawa rombongan SMK Depok ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Sebanyak 13 saksi, termasuk dua saksi ahli diperiksa terkait kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo pada Selasa, 14 Mei 2024 dini hari.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wibowo bahwa sopir bus yang membawa rombongan SMK dari Depok tersebut terbukti lalai hingga mengakibatkan bus mengalami kecelakaan.

"Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan," lanjutnya.

Akibat kelalaian tersebut, sopir bus terancam Pasal 411 Ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Pada kesempatan tersebut, Wibowo juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus ini kemungkinan akan ada tersangka lain.

Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

Dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Subang, polisi mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan kecelakaan bus di Jalan Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang.

Wibowo mengungkap bahwa tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian.

"Di TKP tidak ditemukan bekas pengereman," ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

Kamis, 17 Oktober 2024 22:08 WIB
Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Kamis, 17 Oktober 2024 21:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Kamis, 17 Oktober 2024 20:03 WIB
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 20:02 WIB
Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Kamis, 17 Oktober 2024 19:26 WIB
Kurangi Risiko Kelahiran Prematur dan Stunting, Kemenkes Luncurkan Program MMS untuk Ibu Hamil ...

Kurangi Risiko Kelahiran Prematur dan Stunting, Kemenkes Luncurkan Program MMS untuk Ibu Hamil ...

Kamis, 17 Oktober 2024 19:01 WIB
Bawaslu Gunungkidul Periksa 13 ASN dan Perangkat Kalurahan di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, ...

Bawaslu Gunungkidul Periksa 13 ASN dan Perangkat Kalurahan di Gunungkidul Hadiri Sosialisasi Paslon, ...

Kamis, 17 Oktober 2024 18:45 WIB
Pemkot Bandung Siapkan Kebijakan Atasi Kemacetan, Fokus pada Pengaturan Jam Operasional

Pemkot Bandung Siapkan Kebijakan Atasi Kemacetan, Fokus pada Pengaturan Jam Operasional

Kamis, 17 Oktober 2024 18:39 WIB
Hasil Penelusuran Bawaslu Bantul, Dugaan Kampanye Beras Pakai Truk Bergambar Paslon Tak Penuhi ...

Hasil Penelusuran Bawaslu Bantul, Dugaan Kampanye Beras Pakai Truk Bergambar Paslon Tak Penuhi ...

Kamis, 17 Oktober 2024 12:51 WIB
Lirik Lagu Teardrops, Single Terakhir Liam Payne Sebelum Meninggal Dunia

Lirik Lagu Teardrops, Single Terakhir Liam Payne Sebelum Meninggal Dunia

Kamis, 17 Oktober 2024 12:20 WIB