Berita , D.I Yogyakarta

Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Begini Modusnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga. Foto/istimewa.

HARIANE - Panitia Khusus (Pansus) sampah DPRD Kota Yogyakarta menerima aduan sejumlah warga terkait adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Dalam laporannya, warga diminta membayar uang iuran sebesar Rp 100 ribu kepada oknum sopir agar sampahnya bisa diangkut.

Ketua Pansus sampah DPRD Kota Yogyakarta, Anthonius Fokki Adriyanto mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (03/03) kemarin, pihaknya menerima aduan dari sejumlah orang yang merasa menjadi korban pungli. 

"Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta yang mengejutkan di tengah krisis sampah yang terjadi. Ternyata, dimanfaatkan oknum-oknum sopir truk DLH untuk melakukan pungli kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah," katanya, Senin, 04, Februari, 2024.

Dari pertemuan itu, lanjut dia, didapatkan informasi bahwa oknum sopir truk sampah DLH Kota Yogyakarta justru membawa pulang kendaraan. Padahal, katanya, truk-truk pengangkut sampah seharusnya diparkiran di kantor DLH setelah selesai digunakan.

Modus Pungli Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta

Dalam pertemuan tersebut juga diungkap modus yang digunakan oleh sopir truk DLH Kota Yogyakarta dalam praktek pungli. 

"Modus operandi yang digunakan adalah membawa truk pulang untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah dan ditarik biaya Rp 100 ribu, dan hal tersebut dilakukan dengan merebut pelanggan penarik gerobak sampah," terangnya.

Menanggapi temuan dugaan pungli tersebut, Antonius akan membawa kasus ini ke rapat internal pansus. Dimana saat ini pihaknya juga tengah menggodok perubahan Perda tentang pengelolaan sampah. 

"Terkait perubahan Perda, kami mengusulkan kebijakan tambahan dimana poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara bisnis to bisnis," ucapnya.

Sedangkan, berkaitan dengan adanya dugaan pungli Antonius akan terus mencari bukti-bukti. Tak menutup kemungkinan Antonius akan memproses secara hukum jika ditemukan bukti yang cukup.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB