Berita , D.I Yogyakarta

Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Begini Modusnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga
Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta Diduga Lakukan Pungli, Tarik Iuran Rp 100 Ribu Kepada Warga. Foto/istimewa.

HARIANE - Panitia Khusus (Pansus) sampah DPRD Kota Yogyakarta menerima aduan sejumlah warga terkait adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Dalam laporannya, warga diminta membayar uang iuran sebesar Rp 100 ribu kepada oknum sopir agar sampahnya bisa diangkut.

Ketua Pansus sampah DPRD Kota Yogyakarta, Anthonius Fokki Adriyanto mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (03/03) kemarin, pihaknya menerima aduan dari sejumlah orang yang merasa menjadi korban pungli. 

"Dalam pertemuan tersebut terungkap fakta yang mengejutkan di tengah krisis sampah yang terjadi. Ternyata, dimanfaatkan oknum-oknum sopir truk DLH untuk melakukan pungli kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah," katanya, Senin, 04, Februari, 2024.

Dari pertemuan itu, lanjut dia, didapatkan informasi bahwa oknum sopir truk sampah DLH Kota Yogyakarta justru membawa pulang kendaraan. Padahal, katanya, truk-truk pengangkut sampah seharusnya diparkiran di kantor DLH setelah selesai digunakan.

Modus Pungli Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta

Dalam pertemuan tersebut juga diungkap modus yang digunakan oleh sopir truk DLH Kota Yogyakarta dalam praktek pungli. 

"Modus operandi yang digunakan adalah membawa truk pulang untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah dan ditarik biaya Rp 100 ribu, dan hal tersebut dilakukan dengan merebut pelanggan penarik gerobak sampah," terangnya.

Menanggapi temuan dugaan pungli tersebut, Antonius akan membawa kasus ini ke rapat internal pansus. Dimana saat ini pihaknya juga tengah menggodok perubahan Perda tentang pengelolaan sampah. 

"Terkait perubahan Perda, kami mengusulkan kebijakan tambahan dimana poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara bisnis to bisnis," ucapnya.

Sedangkan, berkaitan dengan adanya dugaan pungli Antonius akan terus mencari bukti-bukti. Tak menutup kemungkinan Antonius akan memproses secara hukum jika ditemukan bukti yang cukup.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB