Berita , D.I Yogyakarta
Soroti Snack Layatan Anggota KPPS Sleman, JCW Dukung Aparat Usut Tuntas
HARIANE – Viralnya snack anggota KPPS Sleman yang dibagikan saat pelantikan dan dinilai tidak wajar menjadi perhatian publik, tak terkecuali dari Jogja Corruption Watch (JCW).
Anggota JCW, Baharuddin Kamba menyampaikan bahwa JCW sendiri mendukung aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus 'snack lelayu' pada saat pelantikan KPPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.
“Aparat penegak hukum perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak,” kata Kamba, Sabtu, 27 Januari 2024.
“Apabila aparat penegak hukum menemukan minimal alat bukti cukup, maka aparat penegak hukum tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan,” tegasnya.
Untuk diketahui saat pelantikan anggota KPPS pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu jatah konsumsi per orang dianggarkan Rp. 15 ribu. Namun anggota KPPS yang dilantik hanya mendapatkan snack berupa roti, cemilan, dan air mineral gelasan dengan total Rp 2.500. Artinya jatah konsumsi anggota KPPS telah dipangkas Rp 12.500 per orang.
Sebelumnya Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada KPU Sleman. KPU Sleman pun juga sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil vendor yang menyediakan konsumsi dan memberikan sanksi meskipun Shidqi sendiri tidak menyebutkan sanksi apa yang diberikan.
“Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi. Aparat penegak hukum dapat menyelidiki perkara 'snack takziah' ini dan di didalami juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp. 15.000 tetapi jadi Rp. 2.500,” ujarnya.
“Ditelusuri mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung. Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp 300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp. 15.000 tetapi hanya disajikan snack seharga Rp. 2.500, seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung atau PL,” pungkasnya.