Berita , D.I Yogyakarta

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sri sultan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan perlu regulasi yang lebih jelas untuk mengatur penjualan minuman keras secara daring.

Menurutnya, saat ini tidak ada aturan mengenai transaksi minuman keras secara online, sehingga membuat pengawasan dan penegakan hukum menjadi sulit.

Sri Sultan menyebut, persoalan ini menjadi keresahan di masyarakat, karena peredaran minuman keras yang tidak terkendali.

Saat ini, pengaturan terkait miras sudah ketinggalan zaman dan tidak mencakup transaksi daring, sehingga perlu dilakukabpembaharuan agar peredaran tetap terkendali dan dalam pengawasan.

Sebelumnya, Sri Sultan memanggil seluruh bupati/walikota se-DIY untuk menangani terkait peredaran miras yang makin meresahkan.

Pihaknya telah membahas kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah yang strategis terkait peredaran minuman keras ini.

“Bupati/walikota punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan. Perda yang ada saat ini sudah ketinggalan karena tidak mengatur untuk daring, nah kita harus atur untuk pembelian online, sehingga kita bisa mengontrol peredaran. Jangan sampai karena tidak ada peraturan peredaran online, anak-anak minum-minuman keras. Karena online ini jadi makin bebas peredarannya," kata Sultan.

Sultan menjelaskan, penjualan minuman keras secara online sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tetapi juga adil, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sultan menegaskan pentingnya segera mengeluarkan keputusan dari bupati/walikota terkait peraturan baru mengenai penjualan minuman keras secara daring.

"Peredaran miras ini apalagi yang online, harus kita atur lagi. Mereka yang melanggar peraturan harus ditindak. Minuman keras dengan alkohol di atas 5%, semua tanggung jawabnya kabupaten/kota. Saya harap dalam minggu ini sudah ada keputusan dari Bupati dan Wali Kota yang mengatur peredaran ini," jelasnya.

Meskipun undang-undang yang ada saat ini belum mengatur secara spesifik mengenai penjualan online, langkah ini menjadi penting sebagai respons terhadap perkembangan zaman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Rabu, 06 November 2024 22:56 WIB
3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

3.460 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Kota Yogyakarta Selama 10 Bulan

Rabu, 06 November 2024 17:53 WIB
Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas

Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas

Rabu, 06 November 2024 16:20 WIB
Mahasiswa Unnes Tewas Tertabrak Truk di Mangkang Semarang Hari ini

Mahasiswa Unnes Tewas Tertabrak Truk di Mangkang Semarang Hari ini

Rabu, 06 November 2024 16:12 WIB
Alami Laka Tunggal, Mobil Pengangkut Brankas Terguling di Gunungkidul

Alami Laka Tunggal, Mobil Pengangkut Brankas Terguling di Gunungkidul

Rabu, 06 November 2024 14:15 WIB
Kabar Duka, Perintis Kuliner Legendaris Bantul Mangut Lele Mbok Marto Meninggal Dunia

Kabar Duka, Perintis Kuliner Legendaris Bantul Mangut Lele Mbok Marto Meninggal Dunia

Rabu, 06 November 2024 13:53 WIB
Irit Bicara, Begini Tanggapan Budi Arie Soal ASN Komdigi Tersangka Judol

Irit Bicara, Begini Tanggapan Budi Arie Soal ASN Komdigi Tersangka Judol

Rabu, 06 November 2024 12:34 WIB
Kecelakaan di Kelapa Gading Jakarta Utara Hari ini Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Kelapa Gading Jakarta Utara Hari ini Tewaskan 1 Wanita, Begini Kronologinya

Rabu, 06 November 2024 11:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik Rp 4.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik Rp 4.000, Cek ...

Rabu, 06 November 2024 10:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 6 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 06 November 2024 10:01 WIB