Berita

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Harvey Moeis tersangka korupsi timah ditahan di Rutan Salemba, Jaksel. (Youtube/Kejaksaan RI)

HARIANE – Kejaksaan Agung tetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Penetapan tersangka pada ayah dua anak tersebut dilakukan karena ia diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Sebelumnya, suami artis sinetron Sandra Dewi tersebut berstatus sebagai saksi. Namun setelah tim penyidik menemukan cukup alat bukti, maka statusnya naik menjadi tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Hingga Rp 271 Triliun

Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Suami jadi tersangka korupsi timah, kolom komentar Instagram Sandra Dewi dipenuhi hujatan netizen. (Instagram/sandradewi88)

Dilansir dari kanal Youtube Kejaksaan RI, diketahui kalau Harvey Moeis (HM) yang memiliki saham di PT Refined Bangka Tin (RBT) berperan sebagai perpanjangan tangan perusahaan tersebut.

Dalam kasus penambangan timah liar ini, Harvey diketahui menghubungi petinggi perusahaan negara PT Timah Tbk yaitu M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, sudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Selanjutnya terjadi beberapa kali pertemuan antara tersangka HM dan RZ. Dari hasil pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan kerja sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Tersangka HM selanjutnya bertugas mengkoordinir sejumlah perusahaan seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN untuk melakukan penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Usai penambangan liar berkedok sewa menyewa peralatan processing peleburan tersebut dilakukan, tersangka HM kemudian meminta agar perusahaan tersebut menyisihkan sejumlah keuntungan untuknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB