Berita

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Harvey Moeis tersangka korupsi timah ditahan di Rutan Salemba, Jaksel. (Youtube/Kejaksaan RI)

HARIANE – Kejaksaan Agung tetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Penetapan tersangka pada ayah dua anak tersebut dilakukan karena ia diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Sebelumnya, suami artis sinetron Sandra Dewi tersebut berstatus sebagai saksi. Namun setelah tim penyidik menemukan cukup alat bukti, maka statusnya naik menjadi tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Hingga Rp 271 Triliun

Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Suami jadi tersangka korupsi timah, kolom komentar Instagram Sandra Dewi dipenuhi hujatan netizen. (Instagram/sandradewi88)

Dilansir dari kanal Youtube Kejaksaan RI, diketahui kalau Harvey Moeis (HM) yang memiliki saham di PT Refined Bangka Tin (RBT) berperan sebagai perpanjangan tangan perusahaan tersebut.

Dalam kasus penambangan timah liar ini, Harvey diketahui menghubungi petinggi perusahaan negara PT Timah Tbk yaitu M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, sudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Selanjutnya terjadi beberapa kali pertemuan antara tersangka HM dan RZ. Dari hasil pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan kerja sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Tersangka HM selanjutnya bertugas mengkoordinir sejumlah perusahaan seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN untuk melakukan penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Usai penambangan liar berkedok sewa menyewa peralatan processing peleburan tersebut dilakukan, tersangka HM kemudian meminta agar perusahaan tersebut menyisihkan sejumlah keuntungan untuknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025