Berita , Gaya Hidup

Ditegur MUI, Film Kiblat Bakal Ganti Judul dan Poster

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Ditegur MUI, Film Kiblat Bakal Ganti Judul dan Poster
Film Kiblat berjanji akan mengganti judul dan poster yang dianggap tak sesuai kaidah Islam. (Foto: YouTube/Hitz Entertainment)

HARIANE - Film Kiblat yang tengah disorot karena mendapatkan teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan berganti judul dan juga poster.

Hal tersebut diputuskan setelah pihak film Kiblat yang diwakili oleh rumah produksi serta produser mendatangi Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, Leo Pictures selaku rumah produksi bersama dengan produser Agung Saputra bertemu dengan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan Wasekjen MUI KH Arif Fahruddin.

Dilansir dari keterangan tertulis MUI, Leo Pictures diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik dan mengganti judul serta poster film horor tersebut.

"Sedangkan isinya film tentu diserahkan kepada Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai atau meloloskannya," kata Kiai Cholil Nafis. 

Membahas soal polemik soal judul dan poster film yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah Islam, tim film disebut menjelaskan soal isi film hingga proses pemilihan judul dan juga desain poster. 

"Pada akhirnya, tim film Kiblat ingin menyelesaikan polemik di masyarakat dan memohon maaf atas terjadinya kegaduhan," jelas Cholil. 

Cholil menjelaskan dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa film Kiblat akan diubah judul dan posternya, dan menandatangani surat permohonan maaf. 

"Kami dari Leo Picture mendatangi MUI untuk bersilaturahmi. Agenda kedua memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kami menggunakan judul kiblat dan poster kami," terang produser Agung Saputra. 

Alasan Film Kiblat Dilarang

Film horor Indonesia dengan judul 'Kiblat' yang akan segera tayang di bioskop menuai polemik karena desain poster yang dianggap melukai kaidah Islam.

Poster yang menggambarkan seseorang yang mengenakan mukena sedang rukuk dan wajah menghadap ke atas alih-alih menghadap sajadah dinilai MUI sebagai sesuatu yang menempatkan simbol agama kurang proporsional.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB