Berita , Nasional

Sulit Temukan Motif Pelaku Pembunuh Karyawati di Mall Jakbar, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Motif Pelaku Pembunuh Karyawati di Mall Jakbar
Motif pelaku pembunuh karyawati di Mall Jakbar masih teka-teki. (Ilustrasi:freepik/vecstock)

Tersangka AH sendiri merupakan seorang pengangguran yang dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.

Iya ditahan. (dijerat Pasal ) 338 sama Jo perencanaannya (Pasal 340).  Dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP itu sudah masuk kategori perencanaan,” kata Wibiosono.

Sementara motif dari tersangka melakukan perbuatannya belum bisa diungkapkan kesimpulannya lantaran keterangan dari tersangka yang berubah-ubah.

Diketahui sebelumnya bahwa AH membunuh FD dengan menyayat leher wanita tersebut di Lobi Mall Central Park, Jakarta Barat, hingga tewas.

Saat ini motif pelaku pembunuh karyawati di Mall Jakbar masih teka-teki, sementara pelaku dibawa ke RS Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025