Berita , Nasional

Surat Edaran Kejaksaan Agung Buat Heboh, Pegawai Dilarang Pamer Harta di Media Sosial

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
surat edaran Kejaksaan Agung
Bukti salinan surat edaran Kejaksaan Agung RI soal himbauan hidup sederhana dan larangan pamer kekayaan di medsos. (Twitter/@PartaiSocmed)

HARIANE - Setelah PT.PLN, kini surat edaran Kejaksaan Agung buat heboh warga medsos lantaran adanya himbauan agar pegawainya tidak memamerkan harta di sosial media. 

Surat edaran Kejaksaan Agung tersebut diduga berhubungan dengan kasus mantan pegawai pajak yang disorot KPK lantaran bermewah-mewahan lewat media sosial. 

Isi surat edaran Kejaksaan Agung yang berseliweran di media sosial mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Banyak yang memberi cap surat edaran tersebut hanya untuk menutupi gaya hidup mewah para pejabat. 

Surat Edaran Kejaksaan Agung Himbau Pegawainya Hidup Sederhana

Surat edaran kejaksaan Agung yang menghimbau pegawainya untuk hidup sederhana tertuang pada edaran  nomor B-45//A/SUJA/03/2023. 

Edaran tersebut diterbitkan pada 9 Maret 2023 oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Salah Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah salinan pada Senin, 13 Maret 2023.

Salinan surat edaran Kejaksaan Agung RI yang berisi himbauan gaya hidup sederhana dan larangan pamer menjadi perbincangan warga jagad media sosial. (Twitter/@PartaiSocmed)

Dalam unggahan tersebut, poin yang disampaikan untuk seluruh jajaran Kejaksaan Agung RI adalah sebagai berikut. 

Pada poin pertama, edaran tersebut menyebutkan para pegawai dalam lingkup Kejaksaan Agung harus memahami kedudukan sebagai aparat penegak hukum dan abdi masyarakat. 

Penting bagi para pegawai untuk menyadari kedudukan mereka mendapat perhatian dari masyarakat baik saat melakukan tugas maupun kehidupan sehari-hari. 

Poin selanjutnya yaitu tentang himbauan melakukan gaya hidup sederhana. Dalam surat tersebut tertulis, “Membudayakan pola hidup sederhana dimulai dari diri sendiri dan keluarga, serta tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah - mewahan, termasuk di media sosial, ” 

Pada poin terakhir, surat edaran tersebut menyebutkan poin-poin tersebut perlu dijadikan teladan pelaksanaan perbaikan pola pikir dan perilaku. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025