Berita , Nasional

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023, Tersedia 4.057 Formasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PPPK Kemenag 2023
Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023. (Pexels/Mikhail Nilov)

HARIANE – Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023 dapat diketahui calon pendaftar melalui artikel ini.

Berdasarkan keterangan dari Sekjen Kemenag Nizar Ali, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka pada Sabtu, 23 September – Senin, 9 Oktober 2023.

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada satuan kerja Kementerian Agama,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023

PPPK Kemenag 2023
Terdapat lebih dari empat ribu formasi di Kemenag bagi calon peserta seleksi PPPK 2023. (Kemenag)

Sebelum mendaftar, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat umum dan khusus yang harus ada pada calon pendaftar seleksi PPPK Kementerian Agama berikut ini :

1.       WNI

2.       Minimal berusia dua puluh tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada maisng-masing jabatan yang akan dilamar.

3.       Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

4.       Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPK, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta.

5.       Bukan pengurus atau anggota partai politik ataupun terlibat dalam politik praktis.

6.       Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB