Berita , Nasional
Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023, Tersedia 4.057 Formasi
HARIANE – Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023 dapat diketahui calon pendaftar melalui artikel ini.
Berdasarkan keterangan dari Sekjen Kemenag Nizar Ali, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka pada Sabtu, 23 September – Senin, 9 Oktober 2023.
“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada satuan kerja Kementerian Agama,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023
Sebelum mendaftar, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat umum dan khusus yang harus ada pada calon pendaftar seleksi PPPK Kementerian Agama berikut ini :
1. WNI
2. Minimal berusia dua puluh tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada maisng-masing jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPK, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta.
5. Bukan pengurus atau anggota partai politik ataupun terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.