Berita , Nasional

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023, Tersedia 4.057 Formasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
PPPK Kemenag 2023
Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023. (Pexels/Mikhail Nilov)

HARIANE – Syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemenag 2023 dapat diketahui calon pendaftar melalui artikel ini.

Berdasarkan keterangan dari Sekjen Kemenag Nizar Ali, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka pada Sabtu, 23 September – Senin, 9 Oktober 2023.

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada satuan kerja Kementerian Agama,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag 2023

PPPK Kemenag 2023
Terdapat lebih dari empat ribu formasi di Kemenag bagi calon peserta seleksi PPPK 2023. (Kemenag)

Sebelum mendaftar, ketahui terlebih dahulu apa saja syarat umum dan khusus yang harus ada pada calon pendaftar seleksi PPPK Kementerian Agama berikut ini :

1.       WNI

2.       Minimal berusia dua puluh tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada maisng-masing jabatan yang akan dilamar.

3.       Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

4.       Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPK, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta.

5.       Bukan pengurus atau anggota partai politik ataupun terlibat dalam politik praktis.

6.       Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025