Berita , Pilihan Editor

Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja
Syarat dapat BSU 2022 bagi pekerja. (Foto: Pixabay/EmAji)
HARIANE – Syarat dapat BSU 2022 merupakan informasi yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, terutama bagi para pekerja.
Syarat dapat BSU 2022 di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap agar seorang pekerja berhasil mendapatkan salah satu program bantuan dari pemerintah ini.
Bagi para pekerja yang memenuhi syarat dapat BSU 2022, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta, sebagaimana yang dikutip dari unggahan video dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet RI.
Seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam video tersebut, diketahui bahwa pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kepada para pekerja yang memenuhi syarat dapat BSU 2022.
BACA JUGA : Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair di Bulan Puasa, Lansia Dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan
Pada tahun 2022 ini pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun sasaran penerima program bantuan subsidi ini yaitu sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
“Ada program baru yang diarahkan oleh bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya yaitu 8,8 juta pekerja,” ucap Airlangga Hartanto.
Bantuan tunai bagi para pekerja ini sebagai respon terhadap kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang terjadi secara global. Oleh karena itu, pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan bantuan tunai atau BSU bagi para pekerja.
Kemudian apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah ini? simak penjelasan di bawah ini.

Syarat Dapat BSU 2022

Untuk mendapatkan bantuan subsidi upah bagi pekerja pada tahun 2022 ini tentu diperlukan beberapa persyaratan khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025