Berita , Pilihan Editor

Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja
Syarat dapat BSU 2022 bagi pekerja. (Foto: Pixabay/EmAji)
HARIANE – Syarat dapat BSU 2022 merupakan informasi yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini, terutama bagi para pekerja.
Syarat dapat BSU 2022 di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap agar seorang pekerja berhasil mendapatkan salah satu program bantuan dari pemerintah ini.
Bagi para pekerja yang memenuhi syarat dapat BSU 2022, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta, sebagaimana yang dikutip dari unggahan video dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet RI.
Seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam video tersebut, diketahui bahwa pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kepada para pekerja yang memenuhi syarat dapat BSU 2022.
BACA JUGA : Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair di Bulan Puasa, Lansia Dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan
Pada tahun 2022 ini pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun sasaran penerima program bantuan subsidi ini yaitu sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
“Ada program baru yang diarahkan oleh bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya yaitu 8,8 juta pekerja,” ucap Airlangga Hartanto.
Bantuan tunai bagi para pekerja ini sebagai respon terhadap kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang terjadi secara global. Oleh karena itu, pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan bantuan tunai atau BSU bagi para pekerja.
Kemudian apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah ini? simak penjelasan di bawah ini.

Syarat Dapat BSU 2022

Untuk mendapatkan bantuan subsidi upah bagi pekerja pada tahun 2022 ini tentu diperlukan beberapa persyaratan khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025