Berita , Pilihan Editor
Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja
Tri Lestari
Syarat dapat BSU 2022 bagi pekerja. (Foto: Pixabay/EmAji)
BACA JUGA : Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online, Dapat Menggunakan HpBerikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapat bantuan subsidi upah tahun 2022, seperti yang dikutip dari laman situs bsu.kemnaker.go.id (sesuai dengan ketentuan tahun 2021). 1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK. 2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). 3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah. 5. Diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK). Dana bantuan tunai sebesar Rp 1 juta tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank yang termasuk dalam Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) serta Bank Syariah Indonesia bagi pekerja yang berada di wilayah Aceh. Demikian informasi mengenai syarat dapat BSU 2022 yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini sebagai respon kenaikan harga bahan pokok secara global. ****