Berita , Nasional

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Disini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah
Inilah syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah. (Freepik)

HARIANE – Syarat dapat rice cooker gratis dari Pemerintah yang rencananya akan dibagikan mulai 2023 berikut ini sebaiknya diketahui.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Program yang tercantum dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan energi bersih di tengah masyarakat.

Lantas bagaimana cara dan syarat dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Disebutkan dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 3, bahwa calon penerima rice cooker gratis dari pemerintah adalah rumah tangga yang memiliki kriteria :

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).

-          Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR).

Rumah tangga yang memenuhi kriteria tersebut harus berdomisili di wilayah yang tersedia jaringan tenaga listrik 24 jam per hari.

Selain mendapatkan pasokan listrik tegangan rendah, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran karena nantinya kepala desa atau lurah setempat yang akan mengajukan siapa saja yang berhak mendapatkan AML gratis setelah melakukan validasi data.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025