Syarat mengajukan KPR rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)
HARIANE - Syarat mengajukan KPR rumah subsidi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi masyarakat yang memiliki keinginan mempunyai tempat tinggal dalam bentuk rumah yang dibangun dengan harga terjangkau.
Di mana terdapat beberapa syarat mengajukan KPR rumah subsidi yang telah dirancang oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR yang perlu dilengkapi serta berbagai dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Lantas apa saja syarat mengajukan KPR rumah subsidi? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Mudah! 3 Cara Mencari Lokasi Rumah Subsidi Secara Online Menggunakan Layanan dari Kementerian PUPR