Berita , Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023, Harus Sudah Vaksin Dosis Berapa?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, sudah tidak dianjurkan untuk memakai masker. (Ilustrasi: Freepik/fotoslaz)

HARIANE - Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.

Syarat naik kereta api Juni 2023 berkaitan dengan ketentuan penggunaan masker dan juga syarat dosis vaksin yang sudah didapatkan. 

Mulai tanggal 12 Juni 2023 lalu, penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan kepada para penumpang untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua hingga keempat terutama kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Di waktu yang bersamaan libur sekolah akan segera tiba, saatnya untuk pergi berlibur bersama keluarga dan kerabat dengan menggunakan transportasi kereta api, simak syarat lengkap naik kereta api yang harus dipenuhi di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023

Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, dianjurkan vaksin booster kedua (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

Syarat naik kereta api terbaru tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

Peraturan dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 12 Juni 2023 lalu. Mengutip SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru. 

1. Salah satu syarat naik kereta api Juni 2023 paling dianjurkan adalah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB