Berita , Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023, Harus Sudah Vaksin Dosis Berapa?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, sudah tidak dianjurkan untuk memakai masker. (Ilustrasi: Freepik/fotoslaz)

HARIANE - Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.

Syarat naik kereta api Juni 2023 berkaitan dengan ketentuan penggunaan masker dan juga syarat dosis vaksin yang sudah didapatkan. 

Mulai tanggal 12 Juni 2023 lalu, penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan kepada para penumpang untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua hingga keempat terutama kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Di waktu yang bersamaan libur sekolah akan segera tiba, saatnya untuk pergi berlibur bersama keluarga dan kerabat dengan menggunakan transportasi kereta api, simak syarat lengkap naik kereta api yang harus dipenuhi di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023

Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, dianjurkan vaksin booster kedua (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

Syarat naik kereta api terbaru tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

Peraturan dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 12 Juni 2023 lalu. Mengutip SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru. 

1. Salah satu syarat naik kereta api Juni 2023 paling dianjurkan adalah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB