Berita , Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023, Harus Sudah Vaksin Dosis Berapa?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, sudah tidak dianjurkan untuk memakai masker. (Ilustrasi: Freepik/fotoslaz)

HARIANE - Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.

Syarat naik kereta api Juni 2023 berkaitan dengan ketentuan penggunaan masker dan juga syarat dosis vaksin yang sudah didapatkan. 

Mulai tanggal 12 Juni 2023 lalu, penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan kepada para penumpang untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua hingga keempat terutama kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Di waktu yang bersamaan libur sekolah akan segera tiba, saatnya untuk pergi berlibur bersama keluarga dan kerabat dengan menggunakan transportasi kereta api, simak syarat lengkap naik kereta api yang harus dipenuhi di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023

Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, dianjurkan vaksin booster kedua (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

Syarat naik kereta api terbaru tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

Peraturan dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 12 Juni 2023 lalu. Mengutip SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru. 

1. Salah satu syarat naik kereta api Juni 2023 paling dianjurkan adalah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025