Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?
Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?
HARIANE - Ada hal unik saat pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. Dimana Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X resmi dilantik kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 10 Oktober 2022.
DIY mempunyai teknis yang berbeda dalam menentukan orang nomor satu di provinsi tersebut, dimana pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. Hal ini tentunya berbeda dengan gubernur yang ada di daerah-daerah lainnya.
Lantas, kenapa bisa diadakan pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu terlebih dahulu? Nah, untuk lebih jelasnya mengenai hal ini, simak ulasannya di bawah ini.

Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang membuat pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. (Foto: peraturan.bpk.go.id)
Pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu bisa terjadi lantaran wilayah tersebut merupakan daerah khusus. Hal inilah yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA : Pelantikan Gubernur DIY Periode 2022-2027, Dihadiri Sejumlah Tokoh hingga Pelantikan Ketua LKPP Baru
Dilansir dari UU No. 13 Tahun 2012 tersebut, menjelaskan bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sudah mempunyai wilayah, pemerintah dan penduduknya sendiri, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Selain itu, Kasultanan Yogyakarta juga mempunyai peranan besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak sampai disitu, Kasultanan Yogyakarta juga merupakan warisan budaya bangsa yang sampai saat ini masih bertahan.
Bisa dibilang, kekhususan (keistimewaan) DIY sebagai otonomi daerah ini lantaran latar belakang sejarah yang kuat dan hak asal-usul yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, yang mengatur dan mengurus kewenangan istimewa.
Sebab itulah, pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu bisa saja terjadi lantaran haknya sebagai daerah khusus.
Berdasarkan Bab IV Pasal 7 UU No. 13 Tahun 2012 menjelaskan bahwa DIY mempunyai kewenangan dalam urusan pemerintahannya. Dimana kewenangan ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB