Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?
Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?
HARIANE - Ada hal unik saat pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. Dimana Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X resmi dilantik kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 10 Oktober 2022.
DIY mempunyai teknis yang berbeda dalam menentukan orang nomor satu di provinsi tersebut, dimana pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. Hal ini tentunya berbeda dengan gubernur yang ada di daerah-daerah lainnya.
Lantas, kenapa bisa diadakan pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu terlebih dahulu? Nah, untuk lebih jelasnya mengenai hal ini, simak ulasannya di bawah ini.

Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang membuat pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu. (Foto: peraturan.bpk.go.id)
Pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu bisa terjadi lantaran wilayah tersebut merupakan daerah khusus. Hal inilah yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA : Pelantikan Gubernur DIY Periode 2022-2027, Dihadiri Sejumlah Tokoh hingga Pelantikan Ketua LKPP Baru
Dilansir dari UU No. 13 Tahun 2012 tersebut, menjelaskan bahwa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sudah mempunyai wilayah, pemerintah dan penduduknya sendiri, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Selain itu, Kasultanan Yogyakarta juga mempunyai peranan besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak sampai disitu, Kasultanan Yogyakarta juga merupakan warisan budaya bangsa yang sampai saat ini masih bertahan.
Bisa dibilang, kekhususan (keistimewaan) DIY sebagai otonomi daerah ini lantaran latar belakang sejarah yang kuat dan hak asal-usul yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, yang mengatur dan mengurus kewenangan istimewa.
Sebab itulah, pelantikan Gubernur Yogyakarta tanpa pemilu bisa saja terjadi lantaran haknya sebagai daerah khusus.
Berdasarkan Bab IV Pasal 7 UU No. 13 Tahun 2012 menjelaskan bahwa DIY mempunyai kewenangan dalam urusan pemerintahannya. Dimana kewenangan ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB