Berita

Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra
DPC Gerindra Gunungkidul saat melapor ke Bawaslu Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menghentikan pemeriksaan atas laporan DPC Gerindra terhadap pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 3.

Penghentian ini dikarenakan setelah dilakukan proses klarifikasi dan tahap lanjutan, tidak ditemukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Ketua DPC Gerindra Gunungkidul beberapa waktu lalu, tim Gakkumdu Gunungkidul kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Tim kemudian melakukan klarifikasi atas apa yang telah dilaporkan tersebut.

Setelah keterangan diperoleh dan ditelaah berdasarkan aturan yang berlaku, ternyata apa yang dilaporkan tim kuasa hukum Paslon 02 terhadap Paslon 03 yang dianggap telah melanggar komitmen kampanye dan merusak citra Partai Gerindra, tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Sudah kami tindak lanjuti dan prosesnya kami hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Andang Nugroho.

Melihat pada ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 10 Tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindaklanjuti sampai dengan diskualifikasi.

"Tidak sejauh itu, dan untuk diskualifikasi paslon bukan tugas Bawaslu Gunungkidul," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Gerindra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Paslon 03 ke Bawaslu atas deklarasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan Marsimin yang memilih mengusung Sunaryanta dan Ardi dalam Pilkada 2024 ini.

Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Paslon 03 itu, tercantum nama dan logo Gerindra.

Hal ini kemudian dianggap menciderai keutuhan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Sumanto yang sudah direkomendasikan dari DPP.

Menurutnya, tindakan tersebut merusak citra partai karena deklarasi tersebut menggunakan logo Partai Gerindra.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Kamis, 14 November 2024 23:14 WIB
Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kamis, 14 November 2024 23:08 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Kamis, 14 November 2024 23:06 WIB
Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 19:59 WIB
Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Kamis, 14 November 2024 16:55 WIB
Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Kamis, 14 November 2024 15:19 WIB
Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 12:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Kamis, 14 November 2024 09:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 14 November 2024 09:15 WIB
Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 13 November 2024 22:23 WIB