Berita

Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul Hentikan Pemeriksaan Laporan Gerindra
DPC Gerindra Gunungkidul saat melapor ke Bawaslu Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menghentikan pemeriksaan atas laporan DPC Gerindra terhadap pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 3.

Penghentian ini dikarenakan setelah dilakukan proses klarifikasi dan tahap lanjutan, tidak ditemukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Ketua DPC Gerindra Gunungkidul beberapa waktu lalu, tim Gakkumdu Gunungkidul kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Tim kemudian melakukan klarifikasi atas apa yang telah dilaporkan tersebut.

Setelah keterangan diperoleh dan ditelaah berdasarkan aturan yang berlaku, ternyata apa yang dilaporkan tim kuasa hukum Paslon 02 terhadap Paslon 03 yang dianggap telah melanggar komitmen kampanye dan merusak citra Partai Gerindra, tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Sudah kami tindak lanjuti dan prosesnya kami hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Andang Nugroho.

Melihat pada ketentuan yang berlaku, yaitu UU No. 10 Tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindaklanjuti sampai dengan diskualifikasi.

"Tidak sejauh itu, dan untuk diskualifikasi paslon bukan tugas Bawaslu Gunungkidul," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Gerindra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan Paslon 03 ke Bawaslu atas deklarasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan Marsimin yang memilih mengusung Sunaryanta dan Ardi dalam Pilkada 2024 ini.

Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Paslon 03 itu, tercantum nama dan logo Gerindra.

Hal ini kemudian dianggap menciderai keutuhan dukungan kepada pasangan Sutrisna-Sumanto yang sudah direkomendasikan dari DPP.

Menurutnya, tindakan tersebut merusak citra partai karena deklarasi tersebut menggunakan logo Partai Gerindra.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB