Berita
Tarif Tol Serang Panimbang 2023, Penting untuk Diperhatikan Sebelum Berkendara
HARIANE – Berikut tarif tol Serang Panimbang 2023 yang penting untuk diperhatikan sebelum berkendara. Informasi ini diklasifikasikan berdasarkan asal perjalanan, tujuan, dan golongan kendaraan.
Menurut keterangan BPJT, jalan tol diselenggarakan dengan tujuan untuk memperlancar lalu lintas di daerah berkembang, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan, meringankan beban dana pemerintah, serta meningkatkan aktivitas distribusi guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan untuk manfaat yang bisa didapat dari pengadaan jalan tol, yaitu meningkatnya perekonomian, pengembangan wilayah, mobilitas dan aksesibilitas orang maupun barang, hingga adanya keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) serta waktu.
Tarif Tol Serang Panimbang 2023
Berikut rincian tarif tol Serang Panimbang 2023 berdasarkan asal perjalanan, tujuan, dan golongan kendaraan, dilansir dari laman resmi BPJT.
1. Jc. Walatanka
A. Tujuan SS Cikeusal Golongan Kendaraan: I: Rp 13.000 II & III: Rp 19.000 IV & V: Rp 25.500B. Tujuan SS Tunjung Teja
Golongan Kendaraan: I: Rp 25.000 II & III: Rp 37.500 IV & V: Rp 50.000C. Tujuan SS Rangkasbitung
Golongan Kendaraan: I: Rp 38.000 II & III: Rp 56.500 IV & V: Rp 75.5002. SS CIKEUSAL
A. Tujuan Jc. Walatanka Golongan Kendaraan: I: Rp 13.000 II & III: Rp 19.000 IV & V: Rp 25.500B. Tujuan SS Tunjung Teja
Golongan Kendaraan: I: Rp 12.000 II & III: Rp 18.500 IV & V: Rp 24.500C. Tujuan SS Rangkasbitung
Golongan Kendaraan: I: Rp 25.000 II & III: Rp 37.500 IV & V: Rp 50.0003. SS TUNJUNG TEJA
A. Tujuan Jc. Walatanka Golongan Kendaraan: I: Rp 25.000 II & III: Rp 37.500 IV & V: Rp 50.000