Berita , Jatim

Tarif Tol Surabaya Gempol 2023 Berdasarkan Asal Perjalanan, Tujuan Destinasi, dan Golongan Kendaraan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Tarif Tol Surabaya Gempol 2023
Tarif tol Surabaya Gempol 2023. (Foto: Freepik/wirestock)

HARIANE – Berikut tarif tol Surabaya Gempol 2023 berdasarkan asal perjalanan, tujuan destinasi, dan golongan kendaraan. Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, khususnya bagi warga Surabaya yang akan mudik ke daerah Gempol dan sekitarnya.

Menurut keterangan BPJT, jalan tol diselenggarakan dengan tujuan untuk memperlancar lalu lintas di daerah berkembang, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan, meringankan beban dana pemerintah, serta meningkatkan aktivitas distribusi guna menunjang pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan untuk manfaat yang bisa didapat dari pengadaan jalan tol, yaitu meningkatnya perekonomian, pengembangan wilayah, mobilitas dan aksesibilitas orang maupun barang, hingga adanya keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) serta waktu.

Tarif Tol Surabaya Gempol 2023

Berikut rincian tarif tol Surabaya Gempol 2023 berdasarkan asal perjalanan, tujuan destinasi, dan golongan kendaraan, dilansir dari laman resmi BPJT.

1. DUPAK-WARU (Sistem Terbuka)

Golongan Kendaraan:
I: Rp 5.000
II & III: Rp 8.000
IV & V: Rp 10.500

2. SEKSI PORONG-KEJAPANAN

Golongan Kendaraan:
I: Rp 6.000
II & III: Rp 8.500
IV & V: Rp 11.500

3. SEKSI KEJAPANAN-GEMPOL

Golongan Kendaraan:
I: Rp 3.000
II & III: Rp 5.000
IV & V: Rp 6.500

4. PORONG

a. Tujuan Sidoarjo
Golongan Kendaraan:
I: Rp 5.500
II dan III: Rp 8.500
IV dan V: Rp 11.500

b. Tujuan Waru

Golongan Kendaraan:
I: Rp 9.000
II dan III: Rp 14.000
IV dan V: Rp 18.500

5. WARU

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025