Berita

Tata Cara Wudhu Anggota Badan yang Diamputasi, Perhatikan 2 Ketentuan ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi
Begini tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi menurut para ulama. (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

HARIANE – Tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi menjadi salah satu permasalahan yang sering kali ditanyakan oleh sebagian umat Muslim.

Apalagi dalam rukun wudhu, terdapat anggota badan tertentu yang wajib dibasuh untuk menghilangkan hadats kecil sebagai syarat sah untuk shalat.

Lantas bagaimana jika anggota tubuh yang harus dibasuh tersebut diamputasi? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Rukun Wudhu

Sebelum membahas tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi, ada baiknya memahami dulu rukun wudhu sebagai salah satu syarat sah shalat.

Wudhu adalah salah satu cara untuk bersuci selain mandi, yang disyariatkan untuk umat Muslim sebelum melaksanakan shalat.

Perintah mengenai wudhu terdapat dalam Al-Quran surat Al Maidah ayat 6 yang bunyinya sebagai berikut :

tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi
Surat Al Maidah ayat 6. (NU Online)

Artinya, “ wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki,”.

Urgensi wudhu sebagai salah satu syarat sah shalat juga disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang dalilnya sebagai berikut :

tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi
Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim. (NU Online)

Artinya, “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,”.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025