Pendidikan

Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2, Ini Deretan Barang yang Tidak Boleh Dibawa

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2
Tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 2 yang harus dipatuhi oleh peserta ujian. (Ilustrasi: Freepik/tonodiaz)

HARIANE – Tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 2 wajib diketahui bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ujian masuk PTN tersebut.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran UTBK SNBT 2023 terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Pasalnya, tidak jarang terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta agar dapat menjawab soal UTBK SNBT 2023 dengan beberapa modus dan trik perjokian. 

Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2

Selain menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, peserta juga perlu mengetahui daftar barang apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian sebagaimana tercantum dalam tata tertib.

Berikut ini aturan ujian UTBK SNBT 2023 gelombang 2 yang harus dipatuhi oleh para peserta ujian seperti dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud.

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruangan ujian dan lokasi dilaksanakannya sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

- Kartu Tanda Peserta Ujian.

- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (asli). 

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025