Pendidikan

Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2, Ini Deretan Barang yang Tidak Boleh Dibawa

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2
Tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 2 yang harus dipatuhi oleh peserta ujian. (Ilustrasi: Freepik/tonodiaz)

HARIANE – Tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 2 wajib diketahui bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ujian masuk PTN tersebut.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran UTBK SNBT 2023 terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Pasalnya, tidak jarang terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta agar dapat menjawab soal UTBK SNBT 2023 dengan beberapa modus dan trik perjokian. 

Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 2

Selain menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, peserta juga perlu mengetahui daftar barang apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian sebagaimana tercantum dalam tata tertib.

Berikut ini aturan ujian UTBK SNBT 2023 gelombang 2 yang harus dipatuhi oleh para peserta ujian seperti dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud.

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruangan ujian dan lokasi dilaksanakannya sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

- Kartu Tanda Peserta Ujian.

- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (asli). 

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025