Berita

Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
HARIANE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) melebihi ambang batas pada obat anak-anak.
Obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) tersebut diungkapkan oleh Badan POM saat konferensi pers Senin, 31 Oktober 2022 yang ditayangkan di YouTube Badan POM RI
Kepala BPOM, Penny Lukito, menjelaskan ada empat jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan ada tujuh paracetamol dari tiga perusahaan farmasi.
BACA JUGA :
Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Obat yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut. 

Temuan baru jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG)

“Kami telah menemukan tiga produsen atau perusahaan farmasi yang melanggar aturan BPOM dengan memproduksi dan mendistribusikan obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas diantaranya PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama dan PT Afi Farma,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.
Dari PT Universal Pharmaceutical Industries ditemukan tiga produk yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk PT Universal yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
Sementara pada PT Yarindo Farmatama Badan POM menemukan satu produk yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml.
"Produk PT Yarindo Farmatama yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml, di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml," ungkap Penny.
PT Yarindo Farmatama melanggar aturan yang ditetapkan Badan POM mengenai syarat kandungan Etilen Glikol (EG) dalam obat hanya sebesar 0,1 mg/ml. Sementara pada obat Flurin DMP Sirup ditemukan EG sebesar 48 mg/ml yang artinya 480 kali lipat lebih besar.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk obat PT Yarindo yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
BPOM juga menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas pada produk paracetamol PT Afi Farma.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB