Berita

Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
HARIANE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) melebihi ambang batas pada obat anak-anak.
Obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) tersebut diungkapkan oleh Badan POM saat konferensi pers Senin, 31 Oktober 2022 yang ditayangkan di YouTube Badan POM RI
Kepala BPOM, Penny Lukito, menjelaskan ada empat jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan ada tujuh paracetamol dari tiga perusahaan farmasi.
BACA JUGA :
Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Obat yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut. 

Temuan baru jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG)

“Kami telah menemukan tiga produsen atau perusahaan farmasi yang melanggar aturan BPOM dengan memproduksi dan mendistribusikan obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas diantaranya PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama dan PT Afi Farma,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.
Dari PT Universal Pharmaceutical Industries ditemukan tiga produk yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk PT Universal yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
Sementara pada PT Yarindo Farmatama Badan POM menemukan satu produk yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml.
"Produk PT Yarindo Farmatama yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml, di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml," ungkap Penny.
PT Yarindo Farmatama melanggar aturan yang ditetapkan Badan POM mengenai syarat kandungan Etilen Glikol (EG) dalam obat hanya sebesar 0,1 mg/ml. Sementara pada obat Flurin DMP Sirup ditemukan EG sebesar 48 mg/ml yang artinya 480 kali lipat lebih besar.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk obat PT Yarindo yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
BPOM juga menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas pada produk paracetamol PT Afi Farma.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025