Berita
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
Sri Nuraeni
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
"Kami telah menemukan produksi sirup obat paracetamol drop dan paracetamol sirup rasa peppermint PT Afi Farma," terang Penny.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," sambungnya.
BACA JUGA : Bahaya Etilen Glikol pada Obat Sirup, BPOM Lakukan Penarikan terhadap 5 Produk IniSelain menemukan EG dan DEG pada obat sirup Badan POM juga menyita bahan pengemas dan bahan baku. BPOM RI sudah lebih dulu memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar dan sertifikasi produksi PT Universal dan PT Yarindo. Selain itu perusahaan farmasi yang melanggar aturan Badan POM bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah. Penny Lukito mengatakan Badan POM dan pihak berwajib akan terus mendalami kasus obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas ini dengan penelusuran distributor bahan baku kimia dan uji ulang lab. ****