Berita

Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
Temuan Baru! 4 Jenis Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal dari 3 Perusahaan Farmasi
HARIANE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) melebihi ambang batas pada obat anak-anak.
Obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) tersebut diungkapkan oleh Badan POM saat konferensi pers Senin, 31 Oktober 2022 yang ditayangkan di YouTube Badan POM RI
Kepala BPOM, Penny Lukito, menjelaskan ada empat jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan ada tujuh paracetamol dari tiga perusahaan farmasi.
BACA JUGA :
Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Obat yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut. 

Temuan baru jenis obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG)

“Kami telah menemukan tiga produsen atau perusahaan farmasi yang melanggar aturan BPOM dengan memproduksi dan mendistribusikan obat mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas diantaranya PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama dan PT Afi Farma,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.
Dari PT Universal Pharmaceutical Industries ditemukan tiga produk yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk PT Universal yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
Sementara pada PT Yarindo Farmatama Badan POM menemukan satu produk yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml.
"Produk PT Yarindo Farmatama yaitu Flurin DMP Sirup terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) sebesar 48 mg/ml, di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml," ungkap Penny.
PT Yarindo Farmatama melanggar aturan yang ditetapkan Badan POM mengenai syarat kandungan Etilen Glikol (EG) dalam obat hanya sebesar 0,1 mg/ml. Sementara pada obat Flurin DMP Sirup ditemukan EG sebesar 48 mg/ml yang artinya 480 kali lipat lebih besar.
obat sirup mengandung Etilen Glikol
Produk obat PT Yarindo yang disita. (YouTube/Badan POM RI)
BPOM juga menemukan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas pada produk paracetamol PT Afi Farma.
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

Selasa, 21 Mei 2024 02:29 WIB
Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB