Berita , D.I Yogyakarta

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan Hukum

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan Hukum
Pemerintah Kabupaten Bantul pikir-pikir soal pemberian bantuan hukum terhadap oknum perangkat Kalurahan Muntuk, Dlingo yang terlibat kasus korupsi. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mempertimbangkan terkait kemungkinan memberikan bantuan hukum terhadap salah seorang oknum perangkat Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo berinisial Sy yang saat ini terjerat kasus korupsi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan Pemkab Bantul belum bisa memutuskan apakah Pemkab akan memberi bantuan hukum atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini, kata dia, Pemkab Bantul belum menerima surat penahanan Sy. Adapun Sy dan satu tersangka lainnya Sr saat ini tengah di tahan di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta.

"Kami belum memutuskan apakah nanti akan ada pendampingan atau tidak. Karena nantinya kita akan melakukan pengkajian jika sudah ada surat tembusan," katanya, Senin, 20, Mei, 2024.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Bantul tengah menunggu proses di pengadilan. Pihaknya juga akan meminta PemKal Muntuk untuk segera menunjuk pejabat sementara (Pj) agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal. 

"Kami menghormati mekanisme hukum yang berjalan. Sementara nanti pak Lurah harus menghentikan sementara yang bersangkutan dari posisi dan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan," jelasnya.

Sementara itu, Panewu Dlingo Agus Jaka Sunarya mengatakan jika proses penunjukkan Pj saat ini sedang berjalan. Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama BamusKal dan Lurah Muntuk untuk memproses status Sy di kalurahan. 

"Tadi sudah dihentikan sementara. Sekarang kami bersama BamusKal sedang membahas mengenai siapa yang pas untuk menempati posisi Plt," paparnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025