Berita , D.I Yogyakarta
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan Hukum
HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mempertimbangkan terkait kemungkinan memberikan bantuan hukum terhadap salah seorang oknum perangkat Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo berinisial Sy yang saat ini terjerat kasus korupsi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan Pemkab Bantul belum bisa memutuskan apakah Pemkab akan memberi bantuan hukum atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini, kata dia, Pemkab Bantul belum menerima surat penahanan Sy. Adapun Sy dan satu tersangka lainnya Sr saat ini tengah di tahan di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta.
"Kami belum memutuskan apakah nanti akan ada pendampingan atau tidak. Karena nantinya kita akan melakukan pengkajian jika sudah ada surat tembusan," katanya, Senin, 20, Mei, 2024.
Saat ini, lanjutnya, Pemkab Bantul tengah menunggu proses di pengadilan. Pihaknya juga akan meminta PemKal Muntuk untuk segera menunjuk pejabat sementara (Pj) agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
"Kami menghormati mekanisme hukum yang berjalan. Sementara nanti pak Lurah harus menghentikan sementara yang bersangkutan dari posisi dan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan," jelasnya.
Sementara itu, Panewu Dlingo Agus Jaka Sunarya mengatakan jika proses penunjukkan Pj saat ini sedang berjalan. Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama BamusKal dan Lurah Muntuk untuk memproses status Sy di kalurahan.
"Tadi sudah dihentikan sementara. Sekarang kami bersama BamusKal sedang membahas mengenai siapa yang pas untuk menempati posisi Plt," paparnya.****