Berita , D.I Yogyakarta

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan Hukum

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan Hukum
Pemerintah Kabupaten Bantul pikir-pikir soal pemberian bantuan hukum terhadap oknum perangkat Kalurahan Muntuk, Dlingo yang terlibat kasus korupsi. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mempertimbangkan terkait kemungkinan memberikan bantuan hukum terhadap salah seorang oknum perangkat Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo berinisial Sy yang saat ini terjerat kasus korupsi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan Pemkab Bantul belum bisa memutuskan apakah Pemkab akan memberi bantuan hukum atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini, kata dia, Pemkab Bantul belum menerima surat penahanan Sy. Adapun Sy dan satu tersangka lainnya Sr saat ini tengah di tahan di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta.

"Kami belum memutuskan apakah nanti akan ada pendampingan atau tidak. Karena nantinya kita akan melakukan pengkajian jika sudah ada surat tembusan," katanya, Senin, 20, Mei, 2024.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Bantul tengah menunggu proses di pengadilan. Pihaknya juga akan meminta PemKal Muntuk untuk segera menunjuk pejabat sementara (Pj) agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal. 

"Kami menghormati mekanisme hukum yang berjalan. Sementara nanti pak Lurah harus menghentikan sementara yang bersangkutan dari posisi dan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan," jelasnya.

Sementara itu, Panewu Dlingo Agus Jaka Sunarya mengatakan jika proses penunjukkan Pj saat ini sedang berjalan. Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi bersama BamusKal dan Lurah Muntuk untuk memproses status Sy di kalurahan. 

"Tadi sudah dihentikan sementara. Sekarang kami bersama BamusKal sedang membahas mengenai siapa yang pas untuk menempati posisi Plt," paparnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB